Lokasi judi sabung ayam di Kota Bekasi dikamuflase jadi kandang kuda

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Tindak Pidana dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Badan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan, tempat judi ayam di Jalan Legok, RT 6/RW 4, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, adalah sebuah kamuflase di pejantan untuk menipu polisi.

Kepala Unit 2 (Ditreskrimum) Polda, Wakil Kepala Unit 2 (Ditreskrimum) Polda mengatakan, “Pada dasarnya penutupnya yang utama, ada kestabilan di bagian depan, kemudian tempatnya ditutup dengan seng.” Kompol Bara Libra Metro Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Oleh karena itu, menurut dia, orang luar mengetahui pejantan seperti halnya kuda. Bara menjelaskan, taruhan ayam jago dikendalikan oleh beberapa panitia. Kemudian pemilik ayam dan penonton pun ikut bertaruh.

“Mereka punya sistem yang diatur oleh panitia, nanti ada bandar, pemain (pemilik ayam) dan penonton atau bandar, kemudian ada lagi batasan, antara bandar dan pemasang,” ujarnya. Baca Juga: Polisi Tangkap 29 Penjudi Online di Jakbar Baca: Polda Metro Jaya Tangkap 27 Penjudi di Bekasi Barat Terungkap, ubahan perjudiannya juga bervariasi, dari sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Pada taruhan ini komisi yang diterima sebesar 10 persen dari pemenang.

“Di tabelnya ada yang pokoknya, misalnya satu permainan totalnya Rp 1,2 juta, ada yang Rp 5 juta. Jadi beda jauh,” kata Bara.

Namun Bara belum bisa menjelaskan apakah para penjudi tersebut berasal dari masyarakat setempat atau dari luar.

Katanya: Pemeriksaan ini masih berlangsung, semua peran masih didalami, karena ada penjahitnya, ada pemiliknya. Ayam, itu yang kita cari.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (21/7) menggerebek perjudian ayam jago di Jalan Legok, RT 6 RW 4, Jatimekar, Jatiaasih, Kota Bekasi. Dalam penyerangan tersebut, polisi mengatakan 70 orang ditangkap dan 40 ekor ayam disita.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours