Love Scamming, Korban Pelajar yang Lugu, dan Aksi Bejat MA yang tak Bernurani

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Seorang siswi SMA (13) di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penipuan cinta melalui media sosial dengan menggunakan foto orang lain dan menipu profilnya.

Kasus ini terjadi pada 8 Juni 2024, saat orang tua korban mendapat pesan dari orang tak dikenal yang memperlihatkan foto anaknya dalam keadaan telanjang. Saat itu, pelaku meminta uang sebesar 600.000 riyal kepada orang tua korban untuk menghapus foto korban.

Diketahui orang tua korban mengirimkan foto dan video tersebut kepada pelaku, kemudian pada tanggal 9 Juni memberikan uang sebesar 100.000 riyal kepada pelaku, dan melaporkan pelaku ke Polsek Wilayah Barat.

Hal tersebut menunjukkan keseriusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terhadap adanya penipuan berupa percintaan atau penipuan cinta. Kementerian mengawasi penanganan kasus ini dan mendukung tindakan tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini masih diproses, kata Nahar, Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian PPPA, saat dihubungi di Jakarta. Selasa (7/2/2024)

 

Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat langsung bertindak dan diketahui pelaku merupakan narapidana di Lapas Cipinang.

Direktur Jenderal Departemen Konstruksi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memindahkan MA ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, karena diduga selingkuh dalam cinta. anak smp. Pelajar di Bandung, Jawa Barat, “sesuai model kedewasaan kami, Dirjen Pemasyarakatan segera mengambil tindakan untuk memindahkan MA ke Lapas dengan keamanan maksimal Nusakambangan, ” kata Tonny Nainggolan, Kepala Badan Pemasyarakatan Kementerian Pemasyarakatan. Hukum dan Hak Asasi Manusia di DKI Jakarta, saat penangkapan. Konferensi pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/1/2024).

Menurutnya, pihaknya terus mendukung dan memantau atau membantu lembaga pemasyarakatan di semua tingkatan. Mereka akan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan Dirjen Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan dan LPK selalu berupaya memperbaiki manajemennya.

Kepala Lapas Kelas I (Kalapas) Cipinang EP Doa Manik mengatakan, narapidana bergelar MA itu sudah dipindahkan ke rutan khusus. Nusakambangan pada Minggu (30/6/2024)  “Hal ini untuk menghentikan para narapidana dimanapun mereka melakukan pelanggaran atau kejahatan. Untuk menghindari melakukan kejahatan. Apalagi di lingkungan penjara. Ini mungkin berdampak pada reputasi baik lembaga pemasyarakatan,” kata Pray.

Terkait alasan napi MA ini, ia mengaku belum bisa menjelaskannya karena merupakan kewenangan penyidik ​​Polda Jabar. yang dipindahkan ke Rutan Cipinang karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dari Pemerkosaan di Bawah Umur. dengan hukuman penjara 9 tahun

Kasus penipuan asmara ini bermula dari Instagram dimana MA mengidentifikasi nama “Chakra” beserta foto pemuda tampan untuk menipu korbannya pada Maret 2024 dan masih berhubungan melalui WhatsApp

Seiring berjalannya waktu, MA kerap mengelabui korbannya dengan mengirimkan foto dan video bugil setelah mengirimkan dokumen elektronik tersebut. Para penjahat segera menghubungi orang tua gadis itu dan meminta uang sebesar 600.000 Rupiah. Pelaku juga mengancam akan membagikan foto dan video korban kepada guru dan rekan korban. Jika orang tua korban tidak mengirimkan uang

Apa itu cinta selingkuh?

Penipuan cinta atau asmara adalah salah satu bentuk penipuan yang melibatkan penciptaan hubungan romantis dengan korban melalui media sosial. Dengan menggunakan aplikasi chat atau platform lain, pelaku membangun kepercayaan dan keterikatan dengan korbannya. Kemudian gunakan untuk keuntungan finansial atau lainnya.

Penipu cinta sering menggunakan berbagai metode. Untuk menarik perhatian korban, seperti:

1. Buat profil palsu di jejaring sosial atau aplikasi chat. Pelaku menggunakan gambar dan informasi palsu untuk membuat dirinya terlihat menarik dan sempurna.

2. Membangun hubungan yang kuat dengan korban. Pelaku sering mengirim SMS, menelepon, atau video call kepada korbannya untuk menciptakan rasa keakraban dan koneksi.

3. Menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang kepada korban. Pelaku membuat korbannya merasa dicintai dan dihargai serta mudah terbawa suasana.

4. Meminta uang atau barang berharga kepada korban. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan mulai meminta uang atau barang berharga dengan berbagai alasan, seperti biaya perjalanan atau biaya pengobatan. atau untuk membantu memecahkan masalah keuangan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours