Loyalitas Ganda Pegawai KPK, ICW Sarankan Rekrut Penyidik Sendiri

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Diki Anandya menanggapi isu loyalitas ganda di kalangan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Maruta saat rapat pembahasan. (RDP) kasus dengan Komite Ketiga DPR

Dickey menilai persoalan loyalitas ganda bukanlah permasalahan baru bagi KPK. “ICW menilai pimpinan KPK seringkali tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menghentikan segala kisruh yang terjadi di internal lembaga,” kata Dickey dalam keterangan tertulisnya. . Selasa (2/7/2024)

Menurut dia, persoalan loyalitas ganda bisa diatasi dengan menunjuk auditor sendiri atau auditor independen sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK. “Jika ketentuan ini diterapkan dengan baik, maka ke depan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lagi bergantung pada personel lembaga penegak hukum lain,” ujarnya.

Dari sisi luar, Dickey mengatakan banyaknya penyidik ​​KPK dan penyidik ​​lembaga lain menimbulkan permasalahan independensi dalam proses penegakan hukum. “Hal ini terlihat dari proses penanganan beberapa kasus, seperti proses hukum terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terhenti. Katanya, “Kami menduga ada pejabat struktural di kejaksaan yang sengaja menghalangi penanganan kasus ini.”

Terkait hal tersebut, Dickey menambahkan, permasalahan tersebut merupakan tugas dan tantangan berat bagi pimpinan KPK pada periode mendatang. “Masalah klasik dan halus seperti loyalitas ganda. Ini harus dikurangi seminimal mungkin. “Serta mengedepankan strategi pengelolaan kelembagaan yang tepat,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours