Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron mengatakan, loyalitas ganda Pegawai Negeri Sipil (PNYD) Kedua kepada KPK menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan. Hal inilah yang menjadi alasan Alexander Marwatta mengangkat isu tersebut.

“Setiap pegawai pada jabatannya tentu berarti tugasnya di komite antirasuah tunduk pada perintah pimpinan, namun memiliki kepentingan pribadi untuk berkomitmen dan setia kepada atasannya,” kata Gufron saat ditemui di Gedung Merah. Gedung KPK Putih pada Rabu (3/7/2024).

“Itulah yang saya maksud Pak Alex untuk menyampaikan bahwa ini persoalan yang perlu dibenahi. Jadi, bukan loyalitas ganda lalu parkir, tidak,” sambungnya.

Gufron menjelaskan, persoalan loyalitas ganda ini menjadi tantangan untuk bekerja secara profesional.

“Kami melihatnya sebagai tantangan bagaimana mengemas SDM kunci dari PNYD agar profesional selama berada di KPK dan loyalitasnya di KPK adalah kepada instansi KPK, itulah tantangan yang saya maksud,” ujarnya. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours