LPS tak Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Alasannya

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024). LPS telah menilai dan menetapkan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) simpanan rupee di bank umum dan Bank Ekonomi Rakyat (BPR) serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum.

Berdasarkan temuan RDK, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan di bank umum dan BPR, serta simpanan asing di bank umum, kata Ketua Dewan Direksi LPS Purbaiah Yudhi Sadewa, Senin (30/9). ). /2024).

Saat ini TBP simpanan di Bank Umum sebesar 4,25 persen dan TBP simpanan di BPR sebesar 6,75 persen. Saat ini TBP simpanan asing di bank umum sebesar 2,25 persen. Salah satu alasan tujuan tersebut adalah memberikan kesempatan kepada bank untuk mengelola uang dan bunga.

Selain itu, TBP akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. Perlu diketahui bahwa TBP untuk deposito adalah rate deposit maksimum yang memungkinkan deposit nasabah dapat dimasukkan ke dalam sistem untuk konfirmasi deposit.

Purbaya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi perbatasan pada tahun 2024 cukup menjanjikan, meski berada pada level yang berbeda dan belum sempurna pada kondisi sebelum pandemi. Namun demikian, masih banyak risiko ketidakpastian di masa depan yang memerlukan pemantauan cermat.

“Hal ini mencakup ekspektasi penurunan aktivitas manufaktur global, peningkatan konflik geopolitik regional, pergantian pemerintahan di berbagai negara yang dapat mempengaruhi arah kebijakan ekonomi, serta berlanjutnya penurunan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen antar lembaga keuangan.” katanya

Purbaya telah menunjukkan banyak perkembangan positif dalam beberapa waktu terakhir, yakni kinerja sektor keuangan yang terus membaik dengan dukungan sektor dunia usaha. Per Agustus 2024, pinjaman perbankan tumbuh secara tahunan sebesar 11,40 persen, sedangkan pembiayaan pihak ketiga (DPK) tumbuh secara tahunan sebesar 7,01 persen. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan kredit dan simpanan yang signifikan masing-masing sebesar 14,50 persen dan 15,14 persen.

Dan kondisi keuangan bank tetap utuh. Rasio Modal Total (KPMM) per Agustus 2024 tetap sebesar 26,48 persen. Saat ini posisi keuangan di AL/NCD terjaga sebesar 112,91 persen dan di AL/DPK sebesar 25,37 persen.

Sebagai referensi, pihaknya juga dalam posisi yang wajar untuk memastikan simpanan LPS dijamin sesuai hukum di rekening seluruh nasabah bank di Indonesia hingga Rp 2 miliar per nasabah. Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening bisnis dipastikan mencapai Rp 2 miliar atau 99,27 persen dari total rekening atau setara USD 592,42 juta. Saat ini, jumlah rekening terverifikasi untuk seluruh simpanan hingga Rp2 miliar di BPR/BPRS mencapai 99,78 persen dari total informasi atau setara dengan $15,81 juta.

“Biaya penempatan simpanan di bank yang melebihi undang-undang LPS setidaknya 90 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara anggota International Organization of Deposit Insurers (IADI) sekitar 80 persen,” tambahnya.

Selain itu, LPS terus memantau pergerakan suku bunga deposito perbankan Tanah Air, baik rupee maupun valas. Sedangkan suku bunga (SBP) Bank Tabungan mengalami kenaikan sebesar 17 bps menjadi 3,58 persen selama periode TBP Mei 2024. Dampak penurunan suku bunga masih terbatas dan bank membutuhkan waktu lama untuk menyerapnya. dia.

Sementara itu, SBP devisa terlihat meningkat sebesar 2 bps menjadi 2,14 persen dibandingkan periode setelmen TBP Mei 2024. diperkirakan akan mempengaruhi arah kemajuan SBP dalam dana asing.

Purbaya juga meminta pihak perbankan memberikan kejelasan dan keterbukaan kepada nasabah untuk menyimpan jumlah bunga yang dijamin saat ini. Hal ini termasuk menempatkan informasi di tempat yang mudah terlihat oleh nasabah atau melalui pengumuman informasi dan saluran komunikasi nasabah bank.

“Dalam upaya memperkuat perlindungan uang nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah penyimpan, LPS juga menghimbau perbankan untuk selalu mencermati ketentuan bunga jaminan simpanan dalam hal penghimpunan uang,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours