Luhut: Arbitrase tanpa banding beri kepastian hukum family office

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan arbitrase tanpa banding memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin menggunakan skema kantor keluarga atau pengelolaan dana keluarga di Indonesia.

Ini solusinya, putuskan saja. Tidak ada permintaan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pidato bertajuk “Peluncuran dan Sosialisasikan Impor Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA” di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin. .

Menurut Luhut, persoalan arbitrase ini ia temukan saat meneliti skema kantor keluarga di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Menurutnya, pengadilan arbitrase di Indonesia dengan kemampuan mengajukan banding atas putusan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktiknya.

Oleh karena itu, Luhut lebih memilih mencontoh Abu Dhabi yang putusan arbitrasenya tidak sebanding dengan Indonesia.

“Kalau ini terjadi (arbitrase tanpa banding), kepastian hukum akan tercipta di negara kita. Banyak orang yang ingin datang dan menginvestasikan uangnya di Indonesia, kata Luhut.

Selain belajar mengenai kepastian hukum, Luhut mengaku telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo, Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai jabatan keluarga.

Yang dibicarakannya dengan Shri Mulyani adalah soal insentif bagi pemilik dana, salah satunya insentif pajak.

Soal manfaat pajak yang ditentukan, dia (pemilik dana) wajib menginvestasikan uang yang dia masukkan ke kami. Kami masih membicarakan jumlah minimal yang harus mereka investasikan dan berapa yang harus mereka investasikan, kata Luhut.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan masih mempelajari desain kantor keluarga atau pengelolaan dana keluarga dari negara-negara yang telah menerapkan skema tersebut.

“Kami akan membandingkan pusat-pusat kantor keluarga di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, makanya kita belajar dari sana,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah petinggi kabinet dan kepala lembaga untuk membahas potensi skema investasi kantor keluarga dalam rapat internal di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/7).

Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana keluarga atau kantor keluarga yang akan ditarik ke Indonesia akan mencapai US$ 500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Jumlah tersebut mewakili 5 persen dari total aset yang dimiliki oleh bisnis keluarga atau kantor keluarga, yang berjumlah $11,7 triliun di seluruh dunia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours