Luhut Pastikan Aturan Beli Pertalite Rampung Sebelum Prabowo Dilantik

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan kajian regulasi yang membatasi pembelian Pertalite atau Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi akan selesai sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden. Republik. Indonesia.

Luhut menekankan pentingnya merampungkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Revisi Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran BBM. Sebab, hal ini berkaitan dengan peningkatan kualitas udara.

“Semuanya akan kita usahakan selesaikan sebelum pemerintahan berikutnya karena menurut saya ini penting dari segi kualitas udara,” jelas Luhut dalam pertemuan usai Supply Chain and National Power Summit 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu. (14/08/2024).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, rencana pemerintah mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sekarang kalau pembahasan di level saya, di level 1, sudah selesai, sudah dibahas di tingkat menteri, sudah selesai, dengan menteri koordinator. Sekarang lagi Pak Presiden,” jelas Sekjen. dari LR. Kementerian ESDM Dadan Kusdiana ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26-7-2024).

Dadan juga mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan Menko, ada dua hal yang dibahas.

Pertama, pemerintah ingin bahan bakar yang didistribusikan ke masyarakat bersih. Ia juga menjelaskan, pemerintah juga telah melakukan kajian yang sangat detail mengenai hal tersebut.

Yang kedua, dengan mengkaji Perpres, kita ingin betulkan. Siapa yang berhak, berhak mendapat besaran berapa. Nah, itu saja yang bisa dilakukan. Yang tidak berhak, jangan pakai yang subsidi”, terangnya. .

Dadan pun membeberkan alasan belum tuntasnya kajian aturan kriteria pembelian BBM bersubsidi. “Di sini kita putuskan siapa yang benar, siapa yang tidak, banyak pertimbangannya,” tegasnya.

Dadan juga menjawab pertanyaan mengenai pembatasan pembelian solar yang juga akan diatur melalui Perpres.

“Kami hanya ingin lebih yakin lagi apa yang tidak, apa yang boleh, apa yang boleh, apa yang boleh, apa yang lebih jelas,” tegas Dadan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours