Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Menjadi Penyelenggara Pilkada

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Perdamaian (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini kurang layak untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ia mengusulkan agar seluruh komisaris KPU diganti.

Hal itu diungkapkannya dalam cuitannya di media sosial X @mohmahfudmd, Minggu (7/7/2024). Mahfud awalnya mengomentari keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena dianggap maksiat.

Pasca keputusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kita masih dikejutkan dengan pemberitaan berikut ini. Kabar dari sumber podcast Abraham Samad SPEAK UP, masing-masing komisioner KPU menggunakan 3 pejabat mewah. mobil yang harganya juga mahal (karena alasan resmi), serta perlengkapan lainnya jika ke daerah yang (maaf) maksiat, kata Mahfud.

Ia meminta DPR dan pemerintah bertindak, tidak diam. “Secara umum KPU belum layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, pergantian seluruh komisioner KPU harus dipertimbangkan, namun pilkada November mendatang tidak perlu ditunda. “Tidak perlu membatalkan hasil pemilu yang telah diputuskan atau dikukuhkan oleh MK. “Pemilu presiden dan legislatif tahun 2024 hasil kerja KPU telah selesai, sah dan sah,” ujarnya.

Mahfud juga mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan putusan nomor 80/PUU-IX/2011. “Isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri, tidak boleh ditolak atau tergantung dengan syarat pengunduran diri tersebut harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin cara yang baik jika ingin memperbaiki diri,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours