Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Ini Tanggapan Mendagri

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamed Tito Karnavian mengaku tak membaca cuitan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (GIK) tak layak jadi penyelenggara. . Pilkade 2024.

Ya, saya tidak membaca tweet itu, kata Tito Karnavian, Senin (7/8/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski begitu, kata Tito, saat ini tidak bisa hanya mengandalkan satu orang saja. Makanya Tito mengajak kita bersama-sama mengawasi KPU. “Tapi menurut saya, mari kita pantau bersama KPU, jangan bergantung pada satu orang, begitulah sistemnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (CJ) Mahfud MD mengatakan Komisi Pemilihan Umum (GEC) tidak mampu menyelenggarakan pilkada pada tahun 2024, ia juga menyarankan agar seluruh komisioner GEC diganti tanpa menyelenggarakan pilkada pada November mendatang.

Secara keseluruhan, KPU saat ini belum mampu menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Sebaiknya pertimbangkan penggantian seluruh komisioner KPU tanpa menunda pilkada November mendatang, tulis Mahfud MD. seperti yang dikutip. dari akun X atau Twitter miliknya @mohmahfudmd, Senin (7/8/2024).

Juga tanpa membatalkan hasil pemilu yang diputuskan atau dikukuhkan Mahkamah Konstitusi. Pemilu presiden dan legislatif tahun 2024 hasil kerja KPU kini telah selesai, sah, dan mengikat, lanjutnya.

Mahfud mengeluarkan putusan MK no. 80/PUU-IX/2011 yang berbunyi “Apabila pengurus KPU mengundurkan diri, tidak boleh ditolak atau tidak boleh tergantung dengan syarat pengunduran diri itu harus diterima oleh lembaga lain”.

“Ini bisa menjadi cara yang baik jika Anda ingin menjadi lebih baik,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours