Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) meminta anggaran baru untuk tahun 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000 (Rp3 triliun). Permintaan pendanaan sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan operasional, seperti pembangunan gedung-gedung publik dan renovasi gedung.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pagu laporan yang tersedia pada tahun 2025 belum memenuhi kebutuhan, baik untuk sewa properti yang berfungsi, sewa properti yang tidak berfungsi, dan belanja keuangan 4 unit percobaan yang terdiri dari 923 unit kerja. dan 7 unit perantara derajat pertama.

“Kebutuhan yang belum terpenuhi adalah anggaran operasional, kekurangan listrik dan registrasi, pemeliharaan perumahan rakyat/surat, pemeliharaan pekarangan, pemeliharaan komputer, printer, AC dan peralatannya,” ujarnya. Sugiyanto dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Ruang Keamanan, Senayan, Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Terkait kebutuhan tenaga nonprofesional, Sugiyanto mengatakan, pagu laporan tahun 2025 belum terpenuhi. Salah satunya, lanjutnya, untuk pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi calon perwira terpadu tahun 2025.

Sementara soal anggaran, dia juga mengindikasikan pagu pelaporan belum bisa dilaksanakan. Ia menambahkan, pihaknya menginginkan anggaran untuk renovasi perkantoran dan gedung serta akuisisi perumahan rakyat.

Oleh karena itu, MA meminta anggaran baru sebesar Rp3.009.738.467.000 yang menjelaskan beban operasional aset sebesar Rp99.943.867.000, aset non operasional sebesar Rp93.507.217.000, dan belanja modal sebesar Rp3.081, jelasnya, 308816.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours