Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Negara Rp71 Triliun, Bakal Mengganggu Fiskal?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Apakah penggunaan dana negara sebesar Rp71 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk makanan bergizi gratis berpotensi mengganggu urusan fiskal negara? Meski demikian, Ketua Badan Anggaran DPR RI atau Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, besaran pendanaan program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mencapai Rp 71 triliun masih masuk akal.

“Menurut saya (anggaran Makanan Bergizi Gratis senilai $71 triliun) masih masuk akal dan tidak mengganggu anggaran keuangan kita,” kata Said.

Said mengatakan, besaran dana tersebut merupakan harapan Banggar sejak awal, mengingat apa yang disampaikan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu), dan gugus tugas transisi dari Presiden terpilih.

Pasalnya, kata dia, banyak dugaan mengenai besaran anggaran program makan gratis bergizi yang mencapai Rp 430 triliun pada tahun 2025.

Anggota DPR dari PDIP ini menilai, sebagai presiden terpilih, Prabowo sudah melakukan perhitungan matang terhadap situasi fiskal Indonesia untuk melaksanakan rencananya. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2025 atau APBN juga akan mempertimbangkan fleksibilitas penggunaan anggaran oleh pemerintahan baru.

“Dalam pembahasan kemarin di Panitia Kerja RKP dan sebelumnya di Panitia Eksekutif Masalah Makroekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, terdapat kebebasan yang sesungguhnya bagi pemerintahan baru untuk menggunakan anggaran sesuai dengan visi dan misi yang diemban presiden terpilih. berkomitmen. ,” dia berkata.

Selain itu, Said mengatakan, kejelasan anggaran makanan bergizi gratis senilai Rp71 triliun akan masuk dalam unsur belanja pusat dan masuk dalam nota anggaran APBN 2025 yang akan disampaikan Presiden pada 16 Agustus mendatang.

“Pertanyaannya kementerian mana (yang akan menjelaskan)?” Apa itu Kementerian Sosial? Apa itu Kementerian Pendidikan? “Apakah itu Kementerian Kesehatan, itu kewenangan pemerintah,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours