Malaysia sita 106 kontainer limbah eletronik ilegal

Estimated read time 1 min read

Hanoi (ANTARA) – Pemerintah Malaysia menyita 106 kontainer sampah elektronik antara 21 Maret hingga 19 Juni tahun ini, berhasil menindak sindikat impor sampah ilegal berskala besar yang beroperasi di negara tersebut.

Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan, kontainer-kontainer tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya pada Kamis.

Ahmad, setelah memeriksa kontainer yang disita di Port Klang, mengatakan kepada wartawan bahwa sindikat tersebut telah menggunakan dokumen palsu untuk mengimpor sampah untuk didaur ulang.

Penyitaan terbaru ini dipicu oleh informasi yang diberikan kepada Malaysia oleh Basel Action Network (BAN) yang berbasis di Seattle, sebuah kelompok pengawas global yang bekerja untuk mencegah negara-negara industri kaya membuang limbah beracun ke negara-negara berkembang.

Statistik BAN menunjukkan bahwa puluhan juta ton sampah elektronik dihasilkan di seluruh dunia setiap tahunnya. Beberapa negara, termasuk Malaysia, telah melarang impor limbah elektronik.

Menurut PBB, pada tahun 2022 dunia menghasilkan 62 juta ton limbah elektronik, dan kurang dari seperempatnya didaur ulang.

Malaysia mengalami peningkatan tajam impor limbah elektronik ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

Negara Asia Tenggara ini semakin menjadi tempat pembuangan sampah plastik dan elektronik dari negara-negara kaya, kata Mageswari Sangaralingam, anggota organisasi lingkungan Friends of the Earth.

Sumber: VNA-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours