Mantan pengacara Trump: Presiden Biden tidak campuri kasus anaknya

Estimated read time 1 min read

New York (ANTARA) – Presiden Amerika Serikat, Tuan Joe Biden, tidak ikut campur dengan Departemen Kehakiman dalam menangani kasus putranya Hunter, kata mantan pengacara presiden Partai Republik, Tuan Donald Trump, Joe Tacopino.

Pada awal Juni, putra Joe Biden, Hunter Biden, dinyatakan bersalah atas dakwaan senjata federal dan mengaku bersalah atas dakwaan federal awal bulan ini.

Hunter menghadapi hukuman hingga 42 tahun penjara. Sidang kedua kasus tersebut dijadwalkan pada bulan Desember.

“Bagi orang-orang yang mengatakan (Presiden Biden) mengendalikan Departemen Kehakiman, saya pikir situasi dengan putranya menunjukkan bahwa perdebatan ini salah,” kata Tacopina kepada Sputnik.

Maksud saya, jika sebagai presiden dia mengendalikan Departemen Kehakiman, FBI, dan Kantor Kejaksaan AS, apakah dia (Biden) akan membiarkan putranya diadili? katanya.

Tacopina memperingatkan bahwa, pada kenyataannya, pihak berwenang AS “menyesal” karena mengejar Hunter Biden.

“Dia (Presiden Biden) tidak membantu, dan Departemen Kehakiman, yang berada di bawah presiden, tampaknya menuduh putranya,” kata Tacopina, seraya menambahkan bahwa menurutnya prosesnya “bersih.”

Presiden Biden telah berulang kali menolak kemungkinan mengampuni putranya.

Sumber: Sputnik-OANA

Joe Biden menerima keputusan pengadilan yang menyatakan putranya bersalah atas senjata ilegal

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours