Masih Pemeriksaan, Polisi Belum Tetapkan Virgoun sebagai Tersangka

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Polisi menangkap penyanyi Virgoun dan pasangan wanitanya berinisial PA terkait dugaan tindak pidana sabu pada Kamis pagi (6/2024).

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya belum memutuskan status Virgoun sebagai tersangka. Sebab, masih diselidiki

“Kami belum punya (nama tersangka) karena masih dalami. Karena baru satu hari berlalu,” kata Panjiyoka kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Panjiyoga mengatakan timnya memiliki waktu 3×24 jam untuk memutuskan status Virgo dari segi kedokteran. Ia meminta seluruh anggota bersabar.

“Kami punya waktu 3 x 24 jam untuk memeriksa kedua orang ini. Untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka dalam pemberitahuan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap teman-teman bersabar saat kami melakukan penelitian,” ujarnya.

AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, timnya juga menemukan barang bukti berupa sabu dan alat air. Barang bukti yang kami temukan adalah sabu. Soal beratnya, itu adalah sabu dalam jumlah kecil di dalam alat air, kata Panjiyoka.

Dia mengatakan Virgoun ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan bersama rekannya.

“Dua orang kami tangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni pukul 13.00 WIB di kediaman VTP,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours