Masyarakat Mulai Dibatasi Masuk ke Proyek IKN, Ada Apa?

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Pemerintah mulai membatasi akses masyarakat terhadap IKN Nusantara untuk mempersiapkan dan menjadi tuan rumah perayaan HUT RI ke-79. Pembatasan tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2024.

Dikumpulkan dari postingan Instagram Direktorat Jenderal. Bina Marga, pihak-pihak yang terlibat langsung dalam persiapan pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI diperbolehkan masuk ke IKN Nusantara pada Rabu (24 Juli 224). Pemerintah mengatakan pembatasan kunjungan ke IKN Nusantara dilakukan untuk menjamin keamanan dan kelancaran acara.

“Dalam rangka persiapan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, kunjungan masyarakat ke IKN Nusantara ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.

Kunjungan resmi masih boleh dilakukan, namun secara terbatas. Kunjungan resmi hanya diperbolehkan jika izin dan persyaratan berikut dipenuhi:

1. Mendapatkan izin tertulis dari ketua Pokja Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. A. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengembangan OIKN

2. Saat itu Kamis/Jumat

3. Jumlah tamu maksimal 10 orang

4. Jumlah kendaraan maksimal 2 unit

5. Selalu memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, kebersihan dan ketertiban.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours