Mau Berkarier di Kemenkumham? Segini Besaran Gaji yang Diterima Pegawainya

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Segini gaji pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu kantor yang paling banyak dicari oleh para pelamar CPNS.

Salah satu alasannya adalah gaji yang dibayarkan sebagai pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sangat tinggi. Apakah itu benar? Download website www.kitalulus.com/, artikel kali ini akan membahas, check it out!

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggaji PNS hingga lulusan

• Bagian II A mendapat gaji minimal Rp 2.184.000 dan gaji maksimal Rp 3.643.400

• Kelas II B, gaji minimal Rp 2.385.000, maksimal Rp 3.797.500

• Kelas II C, gaji minimal Rp 2.485.900, maksimal Rp 3.958.200

• Golongan II dengan gaji minimal Rp 2.591.100 dan gaji maksimal Rp 4.125.600

Besaran gaji sipir penjara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang sesuai dengan aturan dasar gaji berbagai kelompok untuk disesuaikan dengan golongan dan lamanya. layanan yang diakui. misalnya saat latihan. MKG).

Sedikit informasi yang perlu anda ketahui, anda masih berpangkat CPNS, gaji yang anda peroleh 80 persen golongan II A dan masa bakti mulai 0 tahun.

Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menggaji PNS bagi lulusan D3

Gaji D3 Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia diatur oleh pemerintah. dan masuk dalam golongan II C. Dengan gaji minimal Rp 2.485.900 dan maksimal Rp 3.958.200. Pada awal masa kerja 0 tahun, Anda akan menerima gaji sebesar Rp 2.485.900.

Jika Anda belum diangkat menjadi PNS, atau masih berstatus CPNS, Anda akan menerima 80 persen gaji.

Tapi jangan khawatir, begitu terpilih, Anda akan menerima gaji penuh, termasuk tunjangan.

Hukum dan Hak Jurusan PNS bagi Lulusan S1

Jika anda seorang mahasiswa pascasarjana dan anda terdaftar sebagai mahasiswa CPNS di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, jika anda terpilih menjadi CPNS maka anda masuk dalam kategori III A. Pada masa kerja 0 tahun anda mendapat gaji pokok sebesar Rp 2.785.700.

Namun karena masih berstatus CPNS, maka akan mendapat gaji sebesar 80% dari golongan III A yakni sekitar Rp 2.228.560. Jika Anda diangkat menjadi PNS, total gaji Anda adalah 100% dan gaji Anda akan dinaikkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia jika jam kerja Anda bertambah.

Jika sebelumnya Anda adalah seorang wiraswasta, seringkali terjadi perubahan jam kerja dan jam kerja karyawan pun akan bertambah.

Bagian III dibagi menjadi III A sampai D yang masing-masing memiliki tingkat gaji yang berbeda-beda, seperti dijelaskan di bawah ini:

• Tahap III A : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

• Tahap III B : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

• Tahap III C : Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

• Tahap III D : Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Pembayaran gaji PNS Kemenkumham

Dari segi gaji, mungkin semua organisasi dan lembaga sama, namun tunjangan yang diterima tidak sama. Ya, selain gaji tetap, Anda akan menerima berbagai gaji selama bekerja sebagai pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Khusus bagi PNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, besaran tunjangannya diatur melalui Keputusan Presiden No. UU Kemerdekaan No. 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berikut rincian gaji Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan tingkatannya:

• Tingkat 17 : Rp 33.240.000

• Baris 16 : Rp 27.577.500

• Baris 15 : Rp 19.280.000

• Tingkat 14 : Rp 17.064.000

• Jalur 13 : Rp 10.936.000

• Baris 12 : Rp 9.896.000

• Baris 11 : Rp 8.757.600

• Jalur 10 : Rp 5.979.200

• Baris 9 : Rp 5.079.200

• Bagian 8 : Rp 4.595.150

• Bagian 7 : Rp 3.915.950

• Baris 6 : Rp 3.510.400

• Baris 5 : Rp 3.134.250

• Baris 4 : Rp 2.985.000

• Tahap 3 : Rp 2.898.000

• Status Kelas 2 : Rp 2.708.250

• Kelas satu : Rp 2.531.250

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours