Mau Daftar PPDB Bandung 2024 Jalur Zonasi SD dan SMP? Catat Cara dan Link-nya

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Demikian informasi mengenai link pendaftaran dan pendaftaran PPDB Kota Bandung untuk tingkat zonasi SD dan SMP. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 tahap 2 SD dan SMP akan dibuka pada 10-14 Juni 2024.

PPDB Kota Bandung tahap 2 telah dibuka untuk Metode Zonasi, Prestasi dan Mutasi Penugasan Orang Tua. Artikel kali ini akan membahas link dan cara daftar PPDB Kota Bandung metode zonasi SD dan SMP, cek!

Cara Daftar PPDB Kota Bandung 2024 Tahap 2

Siswa dapat mendaftar PPDB Kota Bandung 2024 level 2 melalui SD atau Swasta.

Pendaftaran melalui Sekolah Dasar atau Swasta dilakukan secara online melalui laman ppdb.bandung.go.id.

Kemudian mengisi data diri siswa dan konfirmasi data oleh orang tua di halaman pendaftaran PPDB Kota Bandung. Kemudian, pilih sekolah dan rute Anda.

Bagi siswa yang terdaftar di sekolah asalnya, apabila pilihan sekolah dan jalurnya salah, disarankan untuk tidak mengkonfirmasi kebenaran data/pilihan sekolah.

Siswa yang memenuhi syarat dapat menghubungi sekolah dasar mereka secara langsung untuk memperbaiki data mereka. Jika Anda mendaftar secara mandiri, Anda dapat langsung mengubah data Anda sebelum melakukan konfirmasi data.

Pastikan semua data sudah benar, terutama pilihan sekolah dan cara masuknya. Karena pilihan sekolah dan rute tidak dapat diubah setelah dikonfirmasi.

Kemudian, pihak sekolah perjalanan akan melakukan verifikasi dan verifikasi dokumen siswa yang masuk sesuai peraturan terkait.

Setelah verifikasi dan validasi selesai maka akan muncul data pendaftaran pada kolom data pendaftaran di sekolah tersebut.

Rencana Umum PPDB Kota Bandung 2024

• Akte Kelahiran atau Akte Kelahiran siswa yang dipilih.

• kartu Keluarga.

• Kartu Informasi Kependudukan (KTP) orang tua.

Ketentuan Khusus Zonasi Jalan

• akta kelahiran.

• Kartu Keluarga diterbitkan lebih dari 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB apabila nama orang tua CPD baru yang terdaftar di KK harus sama dengan nama orang tua CPD baru/orang tua yang terdaftar pada rapor tingkat pertama. ijazah, akta kelahiran.

• KTP orang tua siswa yang memilih

• Laporan nilai menggunakan laporan kelas 4 (empat), 5 (lima) dan semester 1 (satu) kelas 6 (enam) dan laporan indeks laporan.

• Kompetisi atau penghargaan dalam batas kota dilaksanakan minimal 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Persyaratan Khusus untuk Mengubah Aktivitas Pengasuhan Anak

• Melampirkan surat pindah pekerjaan dari orang tua/wali yang diterbitkan lebih dari 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB dan surat pindah rumah.

• Surat Keterangan Mengajar (SKBM) bagi guru/hibah bagi tenaga kependidikan.

Selain itu, pendaftaran PPDB Kota Bandung 2024 tahap 2 sudah bisa dilakukan pada 10-14 Juni 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours