Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2024? Langkah Awal Daftar Akun SSCASN, Begini Caranya!

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Cara membuat akun SSCASN sebagai langkah persiapan mendaftar CPNS 2024. Pemerintah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni atau Juli 2024 dengan mempekerjakan PNS berdasarkan kontrak kerja (PPPK). .

Langkah penting pertama untuk mendaftar CPNS adalah membuat akun SSCASN ((Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara)). Bagaimana caranya? Artikel kali ini akan membahas masalah tersebut, check it out!

Cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2024

1. Buka situs web SSCASN

Langkah pertama, akses website resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/. Pastikan Anda menggunakan browser yang stabil dan koneksi internet yang lancar.

2. Pilih “Daftar”.

Klik tombol “Daftar” yang terletak di kanan atas halaman beranda SSCASN.

3. Isi informasi pribadi Anda

Lengkapi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar seperti nama, NIK, alamat email, nomor handphone dan password. Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi.

4. Konfirmasi email

Buka email Anda dan klik link konfirmasi yang dikirimkan oleh SSCASN. Jika tidak ada di kotak masuk Anda, periksa folder spam atau junk mail Anda.

5. Lengkapi pengalaman kerja dan riwayat pendidikan Anda

Setelah verifikasi email, Anda akan diarahkan ke situs SSCASN. Lengkapi resume dan riwayat pendidikan Anda dengan cermat.

6. Unggah dokumen pendukung

Unggah dokumen penting seperti scan KTP, ijazah, transkrip gelar, dan surat keterangan sehat. Pastikan format dan ukuran file sesuai aturan.

7. Update dan informasi lengkap

Periksa kembali semua informasi yang Anda masukkan. Pastikan tidak ada kesalahan atau data yang hilang. Jika Anda yakin, klik tombol “Selesai”.

8. Cetak kartu registrasi

Setelah selesai, Anda dapat mencetak kartu pendaftaran yang mengonfirmasi bahwa akun SSCASN Anda telah berhasil dibuat. Simpan kartu ini dengan baik untuk referensi di masa mendatang.

Dokumen yang harus diserahkan

1. Kartu keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah dan transkrip nilai

4. Pas foto dengan latar belakang merah

5. Swafoto

6. Dokumen lain sesuai permintaan lembaga atau kementerian

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours