Mayat Kepala Terbungkus dan Kaki Tangan Terikat di Bekasi Pekerja TPST Bantargebang

Estimated read time 2 min read

Bekasi – Jenazah seorang pria ditemukan di saluran air belakang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bintargebang, Kota Bekasi pada Rabu (17/7/2024). Polisi mengungkap, jenazah tersebut diketahui bernama Waryanto (51), pekerja harian lepas di TPST Buntargebang.

Alhamdulillah sudah teridentifikasi, almarhum pegawai TPST di sini, namanya Waryanto, informasinya sudah lama bekerja di TPST sini, kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn, Pak Damayanti. , , Kamis (17/7/2024).

Waryanto bekerja setiap hari membersihkan kawasan TPST Bantargebang, salah satunya dengan memotong rumput. Waryanto disebut sudah bekerja selama sepuluh tahun.

“Dia sudah bekerja sekitar sepuluh tahun,” katanya.

Jenazah Waryanto ditemukan warga yang sedang memancing di aliran sungai. Polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan pembunuhan dalam kasus ini atau tidak.

Katanya, “Sementara menunggu otopsi, kami sudah melakukan penyelidikan, mohon doanya agar kami bisa mengungkap dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di TKP ini.”

Saat ini polisi juga telah memeriksa empat orang saksi. Saksi-saksi yang diperiksa termasuk orang yang pertama kali menemukan jenazah tersebut.

“Ada empat (saksi), salah satunya Pak T yang hendak memancing di aliran sungai ini,” tutupnya.

Sebelumnya, jenazah ditemukan mengambang di saluran air belakang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bintargebang, Kota Bekasi. Kaki dan tangan jenazah ditemukan terikat.

AKBP Muhammad Firdaus, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, mengatakan, jenazah ditemukan pada Rabu (17/7/2024). Kejadian bermula saat seorang saksi bernama Tayo (28 tahun) hendak memancing di saluran air.

Kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Saksi Tio dan Noordin sedang memancing di sepanjang kanal, kata Firdaus, Kamis (18/7/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours