Megawati Tegaskan Kedudukan MK Lebih Tinggi, KPU Harus Jalankan Putusan

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tinggi dibandingkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terkait hal itu, Presiden Kelima RI ini mengatakan, sebaiknya KPU melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi.

“K (di KPU) itu panitia lho. Dari tingkat tertinggi MK dia (KPU) berhak melaksanakan. Oh, saya bilang jangan potong kemauan saya!” Hal itu disampaikan Megawati pada acara Pro-Event PDIP Cakada di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Megawati mengatakan, peran industri merupakan bagian dari struktur pemerintahan. Megawati juga meminta semua pihak tidak bolak-balik jabatan di kantor pemerintahan.

“Itu namanya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia lho!” jelas Megawati.

Megawati menyebut BPUPKI berupaya membuat konstitusi negara Republik Indonesia. Jadi kalau diubah, tidak jelas mana konstitusi dan mana undang-undang. Saya tidak yakin? Masyarakat sudah jelas sekali bahwa undang-undang itu di bawah konstitusi, kata Megawati.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours