JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama juga melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada 19-31 Agustus 2024.
AKMI kali ini diikuti 12.573 sekolah se-Indonesia dengan jumlah siswa sekitar 530.000 orang. AKMI menyasar kelas 5 Madrasah Ibtidaya (MI), kelas 8 Madrasah Tsanauiya (MT), dan kelas 11 Madrasah Aliya (MA).
Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumas mengatakan AKMI merupakan alat yang sangat cerdas untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah. AKMI juga bisa memotret kondisi nyata di lapangan sehingga yakin bisa menghasilkan data yang sangat akurat.
“AKMI sangat strategis karena menyajikan data dan informasi yang akurat. AKMI merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk terus membenahi sistem pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah pada umumnya,” kata Menkominfo. Agama di Jakarta, Yakut, pada Senin. (19.08.2024).
Menag berharap madrasah di Indonesia “meningkatkan” dengan penilaian kapasitas nasional ini. Untuk itu pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan madrasah baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional diharapkan dapat mengedepankan aspek ketepatan dan keleluasaan, karena Menag meyakini dengan adanya database yang kuat akan menghasilkan strategi-strategi yang penting dan bermanfaat. .
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof. Abu Rohmad menjelaskan, data AKMI akan digunakan sebagai indikator pendidikan untuk evaluasi dan intervensi dalam proses pembelajaran, penyusunan atau penyempurnaan buku teks, serta langkah strategis lainnya, termasuk strategi pengendalian agama. . .
“Dengan demikian, AKMI selain berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan di madrasah, juga merupakan sumber daya pendidikan untuk menilai dan menilai kemajuan pendidikan. Selain itu, AKMI juga dapat digunakan sebagai alat dalam menyusun program dan melakukan intervensi terhadap pemerintahan. kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah,” jelasnya.
Prof. Abu menjelaskan, pelaksanaan AKMI 2024 terbagi dalam dua metode yaitu daring dan semi daring yang akan disesuaikan dengan sumber daya daring masing-masing madrasah.
Kementerian Agama RI menawarkan perubahan ini dengan harapan seluruh madrasah terpilih dapat mengikuti evaluasi berdasarkan kemampuan struktural yang ada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraannya.
“AKMI merupakan instrumen penting dalam menilai mutu pendidikan di madrasah. Dengan mengikutsertakan 12.573 madrasah, AKMI 2024 memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi siswa madrasah di berbagai daerah. Ini merupakan langkah penting bagi seluruh madrasah penyelenggara pendidikan bermutu dan berdaya saing. , ”katanya.
Lebih lanjut, Direktur Kurikulum, Kelembagaan, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Mochamad Sidik Sisdiyanto menjelaskan AKMI 2024 dirancang untuk mengukur literasi akademik, numerasi, sains, dan keterampilan sosial serta budaya. kebijakan dan strategi peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Setelah menerima hasil AKMI, langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian Agama adalah melatih guru madrasah untuk menerapkan metode pengawasan yang lebih baik. Pelatihan ini fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan di madrasah berdasarkan hasil penilaian.
“Dengan melatih guru mengamati hasil ACMI, kami berharap dapat melihat adanya perbaikan nyata dalam cara pembelajaran di madrasah. Guru akan dibekali berbagai metode untuk meningkatkan keterampilan siswa sesuai dengan bidang yang perlu ditingkatkan,” tambah Sidiq. .
Sidiq menegaskan, AKMI 2024 bukan hanya sekedar alat evaluasi, namun juga merupakan program komprehensif yang bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem pendidikan madrasah, serta perbaikan berkelanjutan.
“Melalui langkah-langkah tersebut, Kementerian Agama RI menunjukkan komitmen tegas untuk membangun generasi yang siap menghadapi tantangan tinggi dan global,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours