Menarik Pelamar Kerja, 3 Tunjangan Ini Wajib Ada Selain Gaji

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Ketenagakerjaan Nasional (BPJS Ketenagakerjaan), dan Jaminan Kesehatan (BPJS Malaysia) menjadi tiga hal utama yang menjadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tunjangan gaji.

Survei terhadap pencari kerja yang dilakukan oleh Populix dan KitaLulus menemukan bahwa manfaat ini dipilih oleh 65 hingga 75 persen pencari kerja. Tunjangan lain yang dipertimbangkan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) dan cuti tahunan (62%). Sementara itu, pendidikan dan pelatihan, tunjangan perumahan, dan cuti melahirkan menduduki peringkat 3 teratas karena banyak diminati oleh para pencari kerja.

Survei terhadap pencari kerja yang dilakukan oleh Populix dan KitaLulus menunjukkan bahwa layanan atau keuntungan perusahaan menjadi salah satu pertimbangan utama saat mencari pekerjaan.

“Secara umum, sebagian besar responden mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan pribadi (69%) dan jalur karir (59%) ketika mencari pekerjaan. “Sebaliknya, lingkungan kerja dan fleksibilitas kerja (waktu dan lokasi) sangat penting. dipertimbangkan responden, disusul manfaat yang diberikan perusahaan (43 persen),” kata peneliti senior Wayan Aristana Pravira dalam siaran persnya, Senin (26/8).

Meski merupakan salah satu manfaat yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Misalnya pada survei ini, hanya 35% pekerja yang mengaku mendapat manfaat penuh dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jadi, sekitar 12% pekerja mengaku mendapat BPJS Kesehatan, dan hanya 11% pekerja yang hanya menerima BPJS Kesehatan. lapangan kerja,” kata Aris.

Aris juga mengatakan manfaat Asuransi Nasional sangat membantu para pekerja. “96% responden penerima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan menyatakan layanan ini sangat membantu,” kata Aris.

Banyak responden yang berpendapat bahwa BPJS bermanfaat bagi ketenagakerjaan karena memberikan jaminan/investasi/pensiun/simpanan hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana jika terjadi pengangguran (18%).

Sementara itu, sebagai bagian dari berbagai jaminan ketenagakerjaan, pekerja mengevaluasi jaminan lainnya. Secara umum, asuransi kecelakaan kerja dan jaminan pensiun dianggap paling penting bagi pencari kerja, disusul asuransi hari tua, asuransi kematian, dan asuransi pengangguran.

Survei tunjangan atau kompensasi bagi pencari kerja ini merupakan bagian dari studi yang dilakukan Populix dan KitaLulus untuk mengkaji kesenjangan antara pencari kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Laporan tersebut dirilis pada Naker Fest yang diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Vivi Zebaki, kepala penelitian sosial di Popolix, mengatakan perusahaan kesulitan menemukan staf yang tepat untuk kebutuhan mereka. Ia menyarankan perusahaan untuk fokus pada hal-hal yang menarik karyawan, seperti bonus atau tunjangan.

Survei pencari kerja dilakukan dalam dua tahap pada Juni 2024, tahap pertama terhadap 1.330 responden dan tahap kedua terhadap 530 pencari kerja. Kedua survei tersebut dilakukan secara online. Selain survei, penelitian ini juga didukung dengan pengolahan satu juta data dari workstation Kita Lulu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours