Mendag: HET MinyaKita Rp15.700 sudah berlaku

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan harga jual maksimal (HET) minyak goreng manusia atau MinyaKita sudah ditetapkan Rp 15.700 per liter dan akan diumumkan pada pekan depan.

Zulkifli mengatakan, undang-undang terkait HET MinyaKita akan diterbitkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini sedang libur.

“Harga Rp 15.700 sudah ada. Kemudian tentu ada regulasi pasarnya,” kata Zulkifli usai rapat di Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat.

Zulkifli mengatakan, untuk pertama kalinya HET MinyaKita diminta sebesar Rp 15.500. Namun karena nilai dolar AS menguat, maka dipilih rata-rata tanah sebesar Rp 15.700 per liter.

“Ada perhitungan dari BPKP (Badan Perbankan dan Pembangunan), ada yang minta 15.500. Dan terus karena uangnya banyak, jadi rata-rata didapat Rp 15.700, kata Zulkifli.

Sementara itu, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET MinyaKita telah direkonsiliasi pada Kamis (18/7) malam. Selanjutnya akan diumumkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Mudah-mudahan minggu depan tinggal menunggu undang-undangnya saja,” kata Isy.

Sebelumnya, HET MinyaKita dipatok Rp 14.000 per liter. Aturan tersebut tertuang dalam Surat 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Populer yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Dengan kenaikan harga MinyaKita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 diyakini juga akan lebih murah dibandingkan minyak goreng.

Alasan pelonggaran HET MinyaKita menjadi Rp 15.700 adalah karena HET sebesar Rp 14.000 tidak sesuai dengan nilai biaya produksi yang terus berubah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours