Mendagri Usul Pelantikan Kepala Daerah Bertahap Mulai 1 Januari 2025

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap. Dia mengatakan tahap pertama bisa dimulai pada 1 Januari 2025.

Usulan kami nanti adalah melaksanakan (pembukaan) pilkada secara bertahap. Jadi, kalau tidak ada perselisihan atau tuntutan hukum, kami ambil tanggalnya 1 Januari 2025, kata Tito di Gedung Merah Putih Gedung Merah Putih. KPK. , Jakarta Selatan, Senin (7/8/2024).

“Kenapa? Karena ada pasal yang menyebutkan kepala daerah definitif akan berakhir pada 2024, maksudnya 31 Desember 2024. Berakhir. Kalau habis, harus segera kita isi. Kalau sudah ada yang terpilih, kenapa tidak diisi saja itu datangnya cepat, 1 Januari (2025), lanjutnya.

Tito menjelaskan pelantikan kepala daerah harus dilakukan secara serentak, namun bertahap. Ia juga mencatat, ke depan akan ada yang melaporkan pertarungan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Intinya harus ada sinkronisitas, kalau presiden dilantik, kepala daerah juga dilantik. Itu harus paralel, lima tahun yang sama. Jadi kalau dilakukan bersamaan hanya sekali, akan menimbulkan banyak kerugian. ditunda karena pasti akan ada masyarakat yang mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Mantan Kapolri ini menilai, pelantikan serentak putaran pertama diusulkan bagi mereka yang tidak mendaftarkan perselisihan pilkada. Usulan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

“Ini belum final, tapi nanti akan menjadi usulan Kementerian Dalam Negeri. Ini kita bicarakan atau bagaimana dengan Komisi II DPR, kemudian dengan KPU, Bawaslu, DKPP. Gelombang berikutnya akan menjadi gelombang kedua, kalau sengketa MK sudah selesai, perselisihannya cukup panjang, kalau kita Kementerian Dalam Negeri kita usulkan pelantikan bertahap mulai 1 Januari 2025, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours