Mendes PDTT: 18.850 BUMDes telah berbadan hukum

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Desa, Pembangunan, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan hingga 22 Juni 2024, dari total 65.941 Badan Usaha Milik Desa (BUMD) di Indonesia, 18.850 di antaranya berbadan hukum. . .

“Hingga 22 Juni 2024, sebanyak 18.850 dari 65.941 BUMD telah menjadi badan hukum berkat kerja sama PDTT Kemendes PDTT dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pendaftaran BUMD,” kata Gus Halim alias Abdul Halim. Iskandar. Jakarta, keterangan diterima pada Sabtu.

Hal itu diungkapkannya saat grand opening Taman Aglonema di Desa Wisata Puri Mataram yang dikelola BUMDes Tridadi Makmur, Tridai, Slayman, Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta. Baca juga: Mendes: Tahun 2024 harusnya menjadi tahun emas penguatan BUMDes yang berbadan hukum. Selain itu, Gus Halim mengatakan, 271 BUMDes dari total 3.243 BUMDes Bersama telah berbadan hukum.

“Dari 3.243 BUMDes Bersama, 271 BUMDes Bersama telah berbadan hukum, dan 2.453 BUMDes Bersama LKD (Lembaga Keuangan Desa) terbentuk karena adanya konversi UPK (Unit Pengelola Kegiatan) menjadi eks PNPM (Pro30 Nasional) yang berbadan hukum,” dia berkata.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian PDTT terus berupaya memberikan dukungan resmi kepada perusahaan BUMDes, termasuk juga kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM). Baca juga: Mendes jelaskan pentingnya BUMDes dalam mendongkrak perekonomian lokal pedesaan. Rinciannya, NIB BUMDes sebanyak 720 dan NIB BUMDes total 296, lebih tepatnya LKD BUMDes total.

“Yang menarik dan diakui banyak pihak adalah tidak adanya pembatasan jenis dan jumlah KBLI (Klasifikasi Baku Indonesia Bidang Usaha) BUMDes dalam proses NIB. Artinya kebijakan ini benar-benar seluas-luasnya. membuka izin dan peluang usaha bagi BUMDes,” kata Gus Halim.

Gus Halim mengatakan, NIB akan segera dirilis yakni. dalam waktu 30 menit, setelah itu pegawai Kementerian PDTT akan bertindak sebagai notaris untuk Anda, memverifikasi dan menyimpan informasi detail BUMDes. Baca juga: Kementerian Desa: Inovasi yang bisa dilakukan BUMDes bukan hanya sekedar teknologi

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours