Mengenal Securities Crowd Funding, Solusi Pendanaan dan Investasi untuk UMKM Naik Kelas

Estimated read time 3 min read

JAKARTA — Usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. UKM tidak hanya membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja, namun juga membantu memperkuat perekonomian lokal dan menyeimbangkan perekonomian perkotaan dan pedesaan.

Berdasarkan data Kementerian Perekonomian (2023), UKM menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan US$9,580 triliun dan menyerap sekitar 97 persen dari total angkatan kerja. Namun UKM Indonesia masih menghadapi beberapa kendala terutama dalam memperoleh permodalan untuk pengembangan usaha. 

Kesulitan dalam memenuhi persyaratan bank, kurangnya agunan, kurangnya pemahaman pencatatan transaksi keuangan, dan terbatasnya pengetahuan mengenai sumber pendanaan alternatif merupakan beberapa tantangan yang dihadapi. Hambatan-hambatan tersebut menghambat UKM untuk berkembang, menghadapi persaingan usaha dan meningkatkan daya saingnya di pasar.

Salah satu strategi pengembangan UKM khususnya UKM adalah dengan meningkatkan akses terhadap pembiayaan. Di sebagian besar bank di Indonesia, porsi pinjaman BDB masih sangat kecil dibandingkan jumlah total pinjaman yang diberikan. Berdasarkan statistik Bank Indonesia hingga Desember 2023 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan, portofolio pinjaman UKM sebesar Rp1,457 triliun atau 12,34 persen dari total pinjaman perbankan Indonesia sebesar Rp11,809 triliun.

Artinya, alokasi pinjaman perbankan pada sektor UKM masih relatif rendah. Ketersediaan Financial Technology (Fintech), khususnya Value Crowdfunding (SCF), dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan akses permodalan yang dihadapi UKM Indonesia, khususnya sektor UKM. 

Melalui platform crowdfunding yang menghubungkan investor dengan UKM yang membutuhkan permodalan, UKM dapat mengakses permodalan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa memerlukan aplikasi yang rumit, suku bunga tinggi, atau kewajiban agunan. SCF telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. 

SCF adalah jembatan antara pengusaha dan investor

Securities crowdfunding (SCF) menyediakan jembatan antara pengusaha untuk meningkatkan modal dengan skema investasi bersama yang bertujuan untuk memulai dan mengembangkan bisnis mereka. Dengan metode ini, UKM bisa memperoleh modal dengan menerbitkan surat berharga. Di sisi lain, masyarakat dapat menjadi investor dengan membeli properti usaha (saham), surat utang (obligasi), dan sertifikat kondominium (sukuk) milik UKM. Proses ini difasilitasi oleh penyelenggara independen yang menyediakan platform online untuk mempertemukan pengusaha UKM dan investor.

Pengembangan SCF dan SCF Syariah

Berdasarkan data OJK per 17 Mei 2024, saat ini terdapat 17 penyelenggara SCF yang disetujui OJK dan 533 emiten dengan dana beredar Rp 1,1 triliun. Selain itu, saat ini terdapat lebih dari 170 ribu investor di SCF.

Berdasarkan jenis produk, 50 persen dari $1,1 triliun surat berharga yang diterbitkan melalui SCF adalah saham, 45 persen adalah sukuk, dan 5 persen adalah obligasi. Menarik untuk dicatat bahwa sebagian besar transaksi sukuk diterbitkan melalui SCF. Hal ini menjadi bukti bahwa para pengusaha mulai memahami pembiayaan syariah.  

 

Bagaimana mekanisme SCF……?

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours