Menkeu ajukan penggunaan SAL Rp100 triliun guna jaga defisit APBN 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan agar kelebihan saldo anggaran (SAL) tahun anggaran 2023 digunakan untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja sebesar Rp 10024 triliun.

Dengan tambahan dana SAL, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pengurangan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

“Jadi, meski defisit meningkat, dengan penggunaan SAL Rp 100 triliun, kita tidak menerbitkan SBN lagi atau dikurangi Rp 214 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) KHDR di Jakarta , Senin.

Pada akhir tahun 2024, defisit anggaran diproyeksikan sebesar 2,7 persen PDB atau Rp609,7 triliun, lebih besar dibandingkan perkiraan APBN 2024 sebesar 2,29 persen PDB.

Pendapatan pemerintah akan meningkat sebesar 2.802,5 triliun atau 0,7 persen (y/y), terutama disebabkan oleh aktivitas perekonomian yang berkelanjutan dan positif, penerapan reformasi perpajakan, peningkatan dividen BUMN dan peningkatan pelayanan kementerian/kantor. (K/L).

Sementara itu, belanja pemerintah diproyeksikan mencapai 3.412,2 triliun atau 102,6 persen dari pagu APBN tahun 2024, sesuai dengan peran penyangga APBN untuk menjaga pertumbuhan, melindungi daya beli, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan prioritas nasional.

Sedangkan pencairan bersih SBN hingga semester I-2024 tercatat sebesar Rp206,2 triliun atau 30,9 persen dari APBN.

Di tengah dinamika pasar keuangan, stabilitas pasar SBN dan pertumbuhan pendapatan masih terkendali.

Kementerian Keuangan memastikan pembiayaan defisit dilakukan melalui utang yang dapat ditingkatkan untuk mengendalikan biaya dan risiko secara paling efektif. Penerbitan SBN bersifat fleksibel dan tepat waktu dalam hal diversifikasi instrumen, bauran mata uang, jatuh tempo penerbitan, dan komposisi tenor.

“Kami berharap peringatan ini dapat menjaga kredibilitas APBN, stabilitas kebijakan fiskal, dan stabilitas makroekonomi secara keseluruhan,” kata Menkeu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours