Menkeu: Realisasi anggaran Pilkada capai Rp36,61 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pelaksanaan anggaran yang dialokasikan untuk pemilihan kepala daerah dalam Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pada 23 Agustus 2024 mencapai Rp36,61 triliun atau 97 persen dari target.

“Dari daerah yang mampu membiayai pelaksanaan Pilkada, dari APBD Rp37,52 triliun diberikan bantuan ke KPU dan Bawaslu, Rp36,61 triliun dilaksanakan Pilkada di seluruh wilayah Indonesia. Jadi 97 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.

Berdasarkan rencana NPHD, setiap pemerintah negara bagian mengalokasikan anggaran subsidi kepada Kementerian Keuangan (Kemenku) yang harus dibagi antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Menteri Keuangan Sri Muliani menyampaikan hingga 23 Agustus 2023, anggaran dukungan bernama NPHD yang dialokasikan ke KPU tercatat sebesar 28,22 triliun atau 98 persen dari total anggaran. KPU sebesar Rp 28,76 triliun.

Sedangkan NPHD yang disetujui Bawaslu sebesar Rp8,39 triliun atau 95 persen dari total anggaran Rp8,76 triliun.

Dikatakannya, Kementerian Keuangan akan melaksanakan Transfer Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Bagi Hasil (DBH) dan bantuan pembayaran umum bagi Lapas yang masih terhambat dalam pelaksanaan anggaran dukungan penyelenggaraan pilkada. Dana Alokasi (DAU).

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan $555,4 miliar kepada 56 pemerintah negara bagian berdasarkan instrumen DAU, $67,9 miliar untuk TDF kepada 12 pemerintah negara bagian, dan $180,6 miliar untuk DBH kepada 24 pemerintah negara bagian.

“Kemenkeu dan Kemendagri akan terus mengawal, memastikan Pilkada tetap berjalan tepat waktu dan tentunya dalam kondisi anggaran saat ini,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours