Menkominfo: 100 persen pegawai sudah teken pakta integritas cegah judi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan 100 persen pegawai kementeriannya telah menandatangani pakta integritas terkait pencegahan perjudian.

Menkominfo dalam arahannya tertanggal 9 Juli 2024 memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayibe memastikan seluruh pegawai kementerian tidak terlibat perjudian.

Berdasarkan informasi Sekjen, baru-baru ini ada 5.828 pegawai atau 100 persen pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menandatangani Pakta Integritas, kata Budi di Jakarta, Kamis.

Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perjudian merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian online.

Budi menjelaskan, penandatanganan pakta integritas pegawai tersebut menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal Juli lalu tentang 15 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlibat perjudian online sebagai pemainnya.

Dalam kegiatan pembinaan Kementerian, Budi kemudian meminta seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan perjudian dengan menandatangani pakta integritas.

Menkominfo menyampaikan, Kementerian Kominfo akan melakukan asesmen secara berkala untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat perjudian.

Pegawai departemen yang kedapatan melanggar peraturan perjudian akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu sanksinya (bagi yang melanggar) mulai dari peringatan keras hingga pemecatan,” kata Budi.

Sementara itu, proses pidana telah diluncurkan terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga berpartisipasi dalam perjudian online.

Jadi dari 15 data pegawai yang kita dapat dari PPATC, ada dua orang yang belum kita data, satu pensiunan, itu 12 orang aktif, dua di antaranya PNS, kata Mira. . .

“Total 12 orang yang kami pertimbangkan dalam artian sesuai dengan ketentuan disiplin PNS, tapi sisanya akan dinilai nanti,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours