Menkominfo akan wajibkan kementerian dan lembaga miliki cadangan data

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan dengan terbitnya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika, kementerian, lembaga, dan daerah harus memiliki informasi pendukung.

“Solusi konkrit yang akan kita lakukan adalah saya akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) yang salah satunya mencakup kementerian, lembaga, dan daerah,” kata Bodi Ari di panitia DPR RI yang mendukung cadangan. Pada hari Kamis saya rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Siber dan Kriptografi Nasional (BSSN) di DPR RI, Jakarta.

Budi Ari menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan fasilitas backup data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.

Meskipun opsi pencadangan tersedia, hanya sekitar 28,5% dari total kapasitas 5.709 mesin virtual (VM) PDNS Surabaya, atau 1.630 mesin virtual (VM), yang dicadangkan.

Budi Ari menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong para tenant atau pengguna dalam hal ini kementerian, lembaga, dan daerah untuk membackup datanya.

“Namun kebijakan ini kembali ke pihak penyewa. Bukan berarti kita menyalahkan pihak penyewa, ini harus menjadi penilaian kita bersama. Kalau boleh jujur, terkadang pihak penyewa juga karena keterbatasan anggaran atau untuk menjelaskan urgensi dan urgensinya. perawatan infrastruktur Pendukung mempunyai masalah dengan dukungan dari otoritas keuangan atau auditor.

Bodi Ari mengatakan, sesuai keputusan menteri, kementerian, lembaga, dan daerah wajib menyimpan datanya di PDN, hal itu tidak lagi wajib seperti sekarang.

“Jadi ini wajib, bukan opsional seperti dulu. Paling lambat Senin saya tandatangani,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bodhi Ari juga menguraikan langkah-langkah strategis lainnya yang akan diambil pasca serangan siber terhadap PDNS 2.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan penyelidikan dan penilaian forensik untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kerusakan akibat serangan tersebut.

Upaya dekripsi dan amplifikasi akan difokuskan di tiga lokasi utama ekosistem, yakni PDNS 2 di Surabaya, PDNS 1 di Serpong, dan Pusat Data Keamanan Batam.

Selain itu, semua vendor yang bekerja sama dengan pemerintah harus memperbarui teknologi keamanan siber mereka. Pembaruan ini mencakup penerapan teknologi terkini dan tercanggih untuk memastikan perlindungan maksimal.

Setelah proses forensik dan asesmen selesai, pemerintah akan menciptakan arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber yang stabil dan konstan.

Intinya adalah pemerintah mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis yang cepat, komprehensif dan terintegrasi di tingkat nasional untuk mentransformasikan dan mengembangkan sistem secara keseluruhan di kementerian, lembaga, dan daerah, kata Ari Bódi.

Pada Kamis (20/6), sejumlah layanan publik mengalami kendala akibat terganggunya PDNS 2. Salah satu layanan yang terkena dampak paling parah adalah sistem Autogate Departemen Imigrasi yang mengganggu mobilitas masyarakat.

Selama penyelidikan, ditemukan bahwa PDNS 2 telah mencapai serangan cyber dalam bentuk ransomware Brain Cipher, yang merupakan versi baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6), tercatat 282 instansi terdampak peristiwa PDNS 2.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours