Menkominfo kemukakan keberlanjutan upaya pemberantasan judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yakin upaya penghentian perjudian online yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan terus berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

Ia mengatakan, Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, telah menyatakan kekuatannya dalam mengalahkan empat ancaman, yaitu penambangan ilegal, penggunaan narkoba, perjudian, dan kebocoran data.

“Keempat hal ini menimbulkan hambatan bagi kita yang bernilai puluhan miliar dolar AS. Hal ini tentu akan menurunkan daya beli, menghancurkan perekonomian nasional dan menjadi ancaman besar bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Budi dalam sambutannya. Jumat.

“Perjudian online tidak hanya menghancurkan kekayaan keluarga, tetapi juga kekayaan sosial dan perekonomian nasional. Termasuk efektivitasnya dengan menurunkan daya beli masyarakat sehingga merusak fondasi perekonomian kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, kementeriannya berupaya mencegah dan mengatasi perjudian online dengan 5K: Komitmen, Peduli, Kegelisahan, Keberanian dan Kekebalan Terhadap Godaan.

Dalam upaya membenahi perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada periode 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024 memproses 3.383.000 materi perjudian online.

Badan tersebut juga menangani lebih dari 29.000 halaman perjudian yang diposting di situs resmi lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan patroli siber dan memantau kata kunci terkait perjudian online di platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 7 November 2023 hingga 8 Agustus 2024 mengirimkan 20.842 kata kunci terkait perjudian online ke Google untuk diproses dan pada tanggal 15 Desember 2023 hingga 8 Agustus 2024 mengirimkan 5.173 kata kunci terkait perjudian online ke Meta untuk diblokir. .

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyelidiki akun dompet digital atau e-wallet yang ditemukan digunakan untuk perjudian online dan merujuk 573 akun e-wallet ke Bank Indonesia untuk ditutup.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours