Menkominfo: Literasi keuangan digital masyarakat perlu ditingkatkan

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan masyarakat harus meningkatkan literasi keuangan digital untuk mengekang praktik perjudian online.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), indeks literasi keuangan digital yang dilakukan Badan Jasa Keuangan (OJK) meningkat dari 38,03 persen pada tahun 2019 menjadi 49,68 persen pada tahun 2022 dan 65,43 persen pada tahun 2024.

Jadi 65 persen berarti hanya 2/3 masyarakat Indonesia yang melek digital. Kalau 1/3 masyarakat sudah melek digital, maka kita harusnya melek literasi dengan baik, kata Budi di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, meski sebagian besar masyarakat sudah memiliki literasi keuangan digital, namun masih banyak masyarakat yang tertipu dan kecanduan judi online.

Ada masyarakat yang menggunakan layanan keuangan digital seperti e-wallet atau dompet elektronik

Bantuan dalam latihan game online.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada September 2024 nilai transaksi terkait game online mencapai 600 triliun.

“Ini merupakan kerugian besar bagi bangsa karena biaya operasi tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Budi.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan layanan keuangan digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan untuk menindak perjudian online, termasuk memblokir akses konten perjudian dan menutup akun layanan keuangan digital terkait perjudian online.

Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses 4,7 juta game online antara tahun 2017 hingga 14 Oktober.

Pada periode tersebut, Kementerian juga mengajukan permohonan kepada OJK untuk menutup 7.599 rekening bank perjudian online dan 573 rekening e-wallet ke Bank Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours