Menkominfo minta putus akses internet judi online ke Kamboja-Filipina

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aryeh Setiadi meminta seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi yang memiliki akses internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses koneksi internet yang diduga digunakan untuk perjudian.

Budi Ari, yang sehari-hari juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Internet, meminta NPA memutus akses jalur komunikasi Internet yang diyakini digunakan untuk perjudian, termasuk dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina. .

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas perjudian online,” kata Budi Ari kepada ANTARA, Minggu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Menteri Komunikasi dan Informatika RI kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan Internet Access Point (NAP) dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tanggal 21 Juni 2024.

Dalam surat tersebut, Budi Ari meminta dilakukan tindakan penghentian akses dalam waktu 3 x 24 jam setelah penandatanganan surat.

“Putuskan jalur komunikasi Internet yang kemungkinan akan digunakan untuk perjudian, termasuk ke Kamboja dan Davao, Filipina, selama 3 x 24 jam (hari kerja) setelah penandatanganan surat ini,” demikian bunyi surat tersebut.

Jangka waktu penangguhan akses akan dievaluasi untuk pemulihan segera jika situasinya sesuai. RAN juga harus melaporkan langkah-langkah penghentian dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan pemantauan.

Permintaan ini berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan hasil rapat Pokja Pemberantasan Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tyahanto pada 19 Juni 2024. .

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara agresif memblokir akses situs yang memuat konten tentang perjudian online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2.945.150 konten perjudian online. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta penutupan 555 rekening e-wallet terkait perjudian online kepada Bank Indonesia dan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait perjudian online kepada Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mulai 18 September 2023 hingga 28 September . Mei 2024

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meninjau 16.596 penyisipan halaman perjudian di situs pendidikan dan 18.974 penyisipan halaman perjudian di situs pemerintah. Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil memblokir hampir 3 juta konten perjudian online

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours