Menkominfo: Pemerintah tempuh langkah lanjutan berantas judi online

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, selain membentuk gugus tugas, pemerintah akan mengambil langkah lebih lanjut multisektor untuk memberantas penyebaran perjudian online.

Antara 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024, Budi Arie mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses lebih dari 2,1 juta situs game online.

“Kami telah menutup atau menghapus lebih dari 2,1 juta situs game online. Lantas apakah upaya yang dilakukan Kominfo sudah cukup? Saya kira tidak demikian! “Karena internet gaming bersifat multisektor dan lintas negara,” kata Budi Arie dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Ditegaskan Budi Arie, Kementerian Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab mencegah dan menutup akses di hulu. Meski demikian, menurutnya, tetap diperlukan langkah berkelanjutan untuk memutus rantai perjudian online.

Ia menyebutkan langkah lain yang bisa dilakukan seperti pengendalian payment gateway atau sistem pembayaran perjudian online. Menurutnya, perlakuan seperti itu memerlukan kerja sama antar kementerian, organisasi, dan lembaga yang berwenang agar perjudian online bisa dihilangkan.

Budi Arie menegaskan tekad dan keseriusan pemerintah dalam memberantas perjudian online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah berkoordinasi dengan kementerian, organisasi, dan lembaga terkait untuk bersama-sama meniadakan aktivitas perjudian online.

“Berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena servernya berada di luar negeri, kemudian sistem pembayaran dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia dan juga dengan aparat penegak hukum khususnya kepolisian dan Kejaksaan,” dia dikatakan.

Menurut Budi Arie, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satgas Game Online.

“Saat ini Satgas Gaming Online sedang diproses di Kemenko Polhukam. Hal itu sudah disampaikan kepada Presiden pekan lalu dan pembentukannya segera diresmikan. “Dalam waktu dekat kita harus menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan,” ujarnya.

Menkominfo menegaskan Satgas Judi Online mempunyai peran penting dalam memberantas perjudian online yang merugikan masyarakat bahkan menganggu kehidupan.

Judi online, kata dia, berdampak pada perekonomian keluarga dan merusak pola pikir masyarakat Indonesia. Selain itu, game online menimbulkan konflik dengan orang terdekat.

“Misalnya pada orang terdekat suami istri, rumah tangga yang kacau, cara psikologis yang berdampak pada rasa cemas dan stres,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours