Menkominfo ungkap alasan penambahan posisi wakil menteri

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aryeh Stidi membeberkan alasan penambahan jabatan wakil menteri pada jabatan yang dipimpinnya.

“Kenapa ditambah wakil menteri? Ada empat hal yang perlu diselesaikan dengan cepat dan dalam waktu singkat,” kata Bodi Ari, Senin, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Bodi Ari menjelaskan, desain arsitektur dan regulasi mengenai perlindungan data pribadi, kedua, penghapusan perjudian online ada empat poin.

Ketiga, perancangan arsitektur mengenai data nasional dan keempat mengenai regulasi dan tata kelola terkait kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.

“Jadi ini empat hal yang harus ditambahkan oleh Wamenkominfo,” ujarnya.

Bodi Ari menambahkan, pembagian tugas kedua Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika akan segera dipublikasikan. Nanti pasti teratasi. Kami akan segera memindahkannya, katanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Angga Reka Prabowo menyatakan siap menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab dan siap membantu Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat.

“Amanat ini harus kita penuhi secara bertanggung jawab dalam waktu singkat. Saya kira hari ini kita sedang berkoordinasi untuk mempercepatnya,” kata Angga.

Pemerintah resmi menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menjadi 2 orang dengan dilantiknya Angga Reka Prabowo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (19/8).

Pelantikan tersebut menambah struktur kepemimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya memiliki wakil menteri bernama Nasar Patria.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Tinggi Indonesia Periode 2024-2019.

Dipimpin Presiden Jokowi, Enga dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kepala Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosen Roslani, dan Menteri Hukum dan HAM Inspektur Andy Agtas dilantik. kantor

“Demi Allah, saya bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” kata Angga. sumpah

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours