Menkop UKM Sebut Pemerintah Tengah Bahas Perpanjangan Restrukturisasi KUR  

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah tengah membahas rehabilitasi kredit komersial (KUR) bagi perorangan. Pembahasan ini masih di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian.

Menurut Tatin, perlunya restrukturisasi KUR menjadi stimulus bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa terus berkembang. Hal ini mempertimbangkan kondisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

“Ini sedang dibicarakan oleh Menko Perekonomian. “Iya kita tahu ada perlambatan perekonomian dunia, dan ini pasti berdampak pada menurunnya daya beli,” kata Titian usai pembukaan BCA UMKM Fest yang digelar di Mall Kota Casablanca, Jakarta, Rabu. . 7/8/2024).

Ia mengatakan, perlambatan ekonomi yang berdampak pada menurunnya daya beli tentunya berdampak pada UMKM. Oleh karena itu, pengembalian KUR dinilai perlu dikaji secara matang.   

“Omzet UMKM pasti menurun. Ia mengatakan, pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan tersebut.

Selain itu, Tatin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rehabilitasi KUR akan diperpanjang secara resmi. Diketahui, stimulus yang awalnya diterapkan akibat dampak Covid-19 berakhir pada Maret 2024, sehingga pemerintah kembali mengutarakan niatnya untuk memperpanjangnya hingga tahun 2025.

“Bisa saja, akan kami atur ulang,” tegasnya.  

Sebelumnya diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemerintah sedang menyusun rencana restrukturisasi KUR. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers rapat bulanan Dewan Komisioner (RDK) OJK Juli 2024 awal pekan ini.

“Kami menunggu Menteri Koordinator Perekonomian dan para menteri terkait Dewan Pengarah KUR untuk mengumumkan lebih detail skema terkait restrukturisasi KUR,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Sargar.

Menurut dia, besaran rehabilitasi KUR akan diberikan kepada peminjam KUR yang memiliki prospek usaha bagus dan akan dievaluasi oleh pihak bank. 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours