Menkumham: Over kapasitas Lapas di Indonesia Capai 89%

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut jumlah narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 265.346 orang. Dari jumlah tersebut, kepadatan penjara di Indonesia mencapai 89 persen.

“Saat ini yang beroperasi ada 531 rutan. 140.424 lebih. Sementara jumlah narapidana sekarang sekitar 265.346. Dan terisi sekitar 89%. Jadi itu kebenarannya,” kata Yasonna. dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, Senayan, Rabu (6/12/2024).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Yasonna berpendapat perlu adanya program rehabilitasi yang memuat ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.

Termasuk hukum pidana baru. Penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia dan penggunaan SARPRAS, kata Yasonna.

Yasonna menambahkan, data rawat inap akan mengalami perubahan terutama pada tahun 2021 hingga 2023. Revisi PP 99 Tahun 2012 juga akan berdampak pada pengurangan kemacetan.

“Data ketenagakerjaan lemah, sempat terjadi penurunan antara tahun 2021 dan 2023. Sekarang terus menurun, tapi bapak ibu pasca Covid ini dampak dari kebijakan kita sudah terasa,” kata Yasonna.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours