Menlu Inggris: Solusi dua negara tak boleh dibantah bahkan oleh Israel

Estimated read time 2 min read

London (Antara) – Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina tidak boleh ditolak dan “diveto” oleh siapa pun, termasuk Israel.

Lemmy mengatakan hal ini sebagai jawaban atas pertanyaan anggota parlemen Inggris Paula Barker tentang apa yang harus dilakukan jika Israel menolak solusi dua negara.

“Jika tidak ada solusi dua negara, maka akan ada satu negara bagian atau tidak ada negara sama sekali,” kata Menteri Luar Negeri Inggris dalam sidang parlemen, Selasa (30 Juli) waktu setempat. .

Ia menegaskan tidak setuju dan menolak posisi banyak pihak di Israel yang menyatakan solusi dua negara tidak boleh diterapkan dengan cara seperti itu.

Menlu Inggris menyatakan, hal tersebut menjadi pembenaran yang kuat bagi rakyat Palestina untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan negaranya.

“Kami ingin terlibat dalam proses ini, namun bukan berarti solusi dua negara akan segera terwujud. Namun, yang diharapkan adalah rakyat Palestina dapat mendirikan negara yang berdaulat,” ujarnya.

Namun, Lemmy tidak menguraikan rencana pemerintah Inggris untuk mengakui Palestina dalam waktu dekat, meski ada permintaan dari beberapa anggota dewan.

Ia hanya meyakinkan bahwa pengakuan Inggris terhadap Palestina akan dilakukan “pada waktu yang tepat untuk mencapai solusi dua negara”.

“Kami menginginkan jalan yang kredibel dan tak tergoyahkan menuju solusi dua negara yang dicapai melalui negara Israel yang aman dan negara berdaulat Palestina yang layak.”

Lammy menegaskan kembali komitmen partainya terhadap pengakuan negara Palestina sebagai kontribusi Inggris terhadap proses perdamaian pada saat yang tepat untuk mendukung proses tersebut.

Namun, ia mengatakan hubungan Inggris dengan Israel penting dan komitmen untuk mengakui Palestina tidak berarti “meninggalkan hubungan erat yang sudah kita miliki dengan Israel”.

Selain itu, Anneliese Dodds, Menteri Pembangunan di Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan, menegaskan kembali bahwa mereka “sangat prihatin” terhadap situasi kemanusiaan di Gaza.

Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Di tengah agresi Israel di Gaza yang belum berhenti sejak 7 Oktober 2023, jumlah negara Eropa yang mengakui Palestina semakin bertambah.

Dukungan komunitas internasional terhadap Palestina semakin mendesak mengingat 39.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan lebih dari 91.000 orang terluka dalam serangan Israel.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours