Menparekraf Sandiaga Uno: Dalam Waktu VOA 7 Hari untuk Kepri Disahkan

Estimated read time 1 min read

BATAM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan usulan peraturan visa masuk 7 hari (VOA) untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) akan disahkan dalam waktu dekat.

Penegasan itu disampaikan Sandiaga pada Sabtu, 29/06/2024 saat berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau.

Setelah melalui perjalanan panjang, sekitar dua pekan lalu, Sandigaga mengumumkan telah menandatangani kata-kata terakhir yang akan disahkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

“Karena ini sudah memasuki tahap akhir, maka kita berharap bisa ditandatangani oleh Presiden dalam waktu dekat,” kata Sandigaga.

Menparekraf menjelaskan, rencananya akan diumumkan penerapan Perpres tentang VOA WNA di Kepri pada kunjungannya ke Batam. Namun peraturan tersebut tidak ditanda tangani oleh Presiden.

“Sebenarnya saya ingin diumumkan sekarang karena sudah keluar, tapi masih ada beberapa tahap lagi, mudah-mudahan beberapa hari ke depan bisa keluar,” ujarnya.

Ia mengatakan, Perpres VOA untuk wilayah Kepri sejalan dengan upaya pemerintah daerah. Pemprov Kepri mengusulkan untuk memperkenalkan dua jenis VOA untuk Kepri, yakni 7 hari dengan biaya Rp100 ribu dan 30 hari dengan biaya Rp500 ribu.

Jadi Perpres itu sesuai dengan keinginan daerah, akan kita sesuaikan, jelasnya.

Sandigaga menambahkan bahwa visa jangka pendek yang ditawarkan oleh wilayah tersebut adalah sekitar $10 sebagai cadangan jika visa tidak diproses.

“Jadi desain kedua ada kemungkinan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours