Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono Ungkap Praktik Mafia Tanah di Grobogan

Estimated read time 3 min read

SEMARANG – Menteri Pertanian dan Pembangunan Pertanahan (ATR)/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan menghentikan aktivitas mafia tanah, termasuk keterlibatan seluruh aktor intelektual.

Dipimpin Ketua Mafia Tanah Brigjen Arif Rahman, AHY mengatakan, kejadian terbaru terjadi di Wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Total kerugian negara sebesar 5,16 triliun.

Ada keterkaitannya kuat, ada aktor psikologisnya, jaringannya ada dimana-mana, mafia tanah selalu jadi korbannya, kata AHY di Mapolda Jateng, Senin (15/7/2024). .

Salah satu pengumuman terbesar di Tanah Air adalah rilis kasus dan kematian yang mencapai jutaan riyal, menurut AHY. Dia membenarkan, di Tanah Air pada tahun dua ribu dua puluh empat ini akan menjadi subyek delapan puluh tujuh kasus mafia tanah.

Dalam 5 bulan terakhir, selain di Provinsi Grobogan, situasi serupa juga terjadi di Mafia Land Army di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jambi. Dalam kasus Grobogan, terdakwa DB (66), warga Tingkir Salatiga, kedapatan menjadi Direktur PT di atas tanah HGB seluas 82,6 hektare. Azam Rahmat Abadi (AAA).

PT adalah korbannya. Azam Laksana Intan Buana (ALIB). Perkara tersebut mempunyai yurisdiksi di Pengadilan Negeri Purwodadi. “Akta real estat itu penipuan, hilang dengan bantuan notaris yang tidak baku,” lanjutnya.

Sementara itu, di Kota Semarang, AHY juga ramai diberitakan terkait kasus dugaan DBP (34), warga Semarang Selatan, atas pencurian jual beli tanah. Konferensi ini dimulai pada tahun 2019. “Banyak pihak yang terkena dampaknya, sehingga hal-hal penting tidak terlihat,” lanjutnya.

AHY menegaskan, selain mengedepankan keadilan pertanahan dan penataan ruang di Indonesia, pemberantasan praktik mafia tanah juga bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan menciptakan lingkungan yang ramah investasi. Ia mengimbau masyarakat berani melapor kepada aparat keamanan jika menjadi korban aktivitas mafia di sana.

Sementara itu, Irjen Pol Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, pengendalian mafia memerlukan kerja sama, kolaborasi, dan kerja keras dari seluruh aparat penegak hukum.

Tahun 2024, bersama Mafia Polri, di Polda Jateng kami temukan lima kasus, enam tersangka dalam tiga kasus, satu divonis dua tahun penjara, kata Luthfi.

Kasus Mbah Siyem Di Grobogan, khususnya di Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Provinsi Grobogan, terjadi perampasan tanah oleh pemerintah desa. Korbannya, empat bersaudara, merupakan warga desanya, Siyem (60 tahun) merupakan anak tertua.

Mbah Siyem adalah seorang perantau yang merantau ke Sumatera Selatan. Pada tahun dua ribu dua puluh dua, ketika dia ingin melindungi tanah peninggalan ayahnya, dia terkejut karena pemiliknya telah berpindah ke kota. Faktanya, di masa lalu tidak ada toko atau pertokoan.

Pada Senin, 24 Juni 2024, Mbah Siyem mencoba melapor ke Polda Jateng untuk mencari keadilan atas lahan miliknya yang hilang seluas 1,7 hektar. Sementara itu, Polda Jateng masih memproses laporan Mbah Siyem dengan dibantu tim pengacara Abdurrahman & Co Kantor Hukum Semarang secara gratis.

Terkait hal tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni berjanji akan memperbaiki permasalahan yang menimpa Mbah Siyem. “Kalau ada, saya akan tanya lagi ke dinas terkait, dari Asisten Satu, saya juga akan coba cek ke Dispermades (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan kota),” kata Sri dan Sri saat ditemui Kanwil Jateng. POLISI. Markas besar.

Di sisi lain, AHY mengatakan masyarakat juga harus menjaga tanahnya, termasuk tanahnya, seperti membangun pagar atau pembatas. Dia mungkin bisa melindungi negaranya dari aktivitas jahat mafia negara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours