Menteri ATR mendata tanah wakaf rumah ibadah untuk disertifikatkan

Estimated read time 2 min read

Gresik, Jawa Timur (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pendataan tanah wakaf mulai dari tempat suci hingga kuburan. harus disertifikasi demi kepastian hukum.

“Kita lanjutkan penyidikan (tanah wakaf). Saya juga dengar ada yang harus kita urus di tempat lain, jadi saya harap kita bisa mempercepat prosesnya,” kata Menteri ATR/Direktur BPN AHY Gresikus. Jawa Timur. , pada hari Jumat.

Menteri ATR mengatakan, Kementerian ATR/BPN berupaya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf untuk pembangunan masjid dan kuburan.

Ia menegaskan, percepatan proses penerbitan sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu cara untuk menjamin eksistensi pemerintah.

AHY menegaskan, langkah tersebut tidak hanya mengutamakan pemberian izin kepada individu, masyarakat, organisasi, dan lembaga, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan harta wakaf yang baik.

Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan sosial dan mencapai hak atas tanah bagi seluruh warga negara.

“Bagi kami, masalah wakaf ini harus diprioritaskan dan dipercepat,” kata Menteri ATR.

Selain itu, AHY mengungkapkan, sertifikat tanah wakaf ini gratis dan tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan keamanan dan kenyamanan kepada umat beragama saat beribadah.

“Kami juga pastikan tidak ada biaya (untuk penyiapan sertifikat tanah wakaf). Jadi harusnya selesai dan kita berharap lebih banyak lagi tanah wakaf yang bisa disetujui,” kata AHY.

Media mewawancarai Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai penyerahan empat sertifikat wakaf di Pemakaman Sunan Giri, Gresik, Jawa Timur pada Jumat (5/7/2024). ANTARA/Harianto Menteri ATR merilis sertifikat kuburan dan masjid Sunan Giri yang sudah ada sejak tahun 1500-an di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

“Tadi kami menerbitkan empat sertifikat wakaf pertama untuk masjid yang didirikan 1.500 tahun lalu,” ujarnya.

Total, Menteri ATR/Pimpinan BPN menerbitkan empat sertifikat untuk Kabupaten Gresik, termasuk sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang didirikan untuk kegiatan keagamaan.

Kedua, sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan umat Islam.

Saat ini, dua sertifikat lainnya adalah Sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik untuk Sekolah Keagamaan dan Sertifikat Mushalla Baitur Rahman.

Mereka berharap dengan diterbitkannya sertifikat tanah wakaf dapat memberikan kepastian, karena saat ini tempat ibadah/rumah ibadah wakaf sudah mempunyai jaminan hukum atau pengakuan hukum, sehingga para wali atau pengelola yayasan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours