Menteri ATR: Rp5,7 triliun uang negara diselamatkan dari mafia tanah

Estimated read time 3 min read

JAKARTA dlbrw.com – Menteri Pertanian dan Perencanaan Pertanahan/Direktur Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya telah menemukan kasus mafia tanah di banyak wilayah Indonesia dengan potensi kerugian negara sebesar 5,7 triliun.

“Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 5,7 triliun atau lebih,” kata Menteri ATR saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kementerian ATR. /BPN dan Menteri Kepolisian dan Sosial RI ATR /BPN Peraturan BPN Nomor 15 Tahun 2024 Jakarta, Senin di Lahan Pertahanan.

Menteri ATR mengatakan pada tahun 2024, dari lebih dari 80 target operasional di awal tahun, lebih dari setengahnya telah berhasil diungkap dengan beberapa tersangka. Namun, dia tidak membeberkan jumlah tersangkanya.

Meski demikian, Menteri ATR mengaku sudah beberapa kali mengunjungi beberapa daerah seperti Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Di beberapa wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur; Dan untuk mengungkap akibat dari whistleblowing yang dilakukan mafia tanah zombie.

“Kita semua memahami bahwa salah satu permasalahan yang selalu menjadi sorotan masyarakat adalah konflik yang disebabkan oleh konflik pertanahan, terutama yang disebabkan atau dipicu oleh oknum mafia tanah,” ujarnya.

Menteri ATR menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan lembaga penegak hukum (APH) seperti Polri dan Kejaksaan untuk memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah.

Seiring dengan komitmen tingkat Kementerian ATR/BPN, hal tersebut juga menjadi fokus Presiden Joko Widodo yang tidak ingin masyarakat tidak mendapatkan keadilan di negaranya sendiri.

Menteri ATR mengatakan, pihaknya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penerapan hukum terhadap sengketa dan konflik pertanahan. Namun, dia menegaskan yang utama adalah pencegahan.

“Jadi kalau bisa dicegah kenapa, tapi kalau tidak bisa diwaspadai, kami tidak segan-segan, kami tegas akan menggunakan acuan yang sama yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Itu tuan kami. .Mudah-mudahan kita semua pada saat itu bisa melaksanakan hal tersebut, kata Menteri ATR.

Arif Rachman, Ketua Satgas Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN memberikan laporan mengenai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar kementerian. dari ATR. /BPN dan Menteri Kepolisian serta Sosialisasi Peraturan ATR/BPN RI Nomor 15 Tahun 2024 Bidang Pertahanan Pertanahan di Jakarta, Senin (5/8/2024). Antara/Harianto

Sementara itu, Ketua Satgas Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arif Rachman mengatakan, pada tahun 2024 akan ada 26 kasus yang masuk P21. Tersangka sedang dirawat dan beberapa telah dipenjara.

“Ada pun nilai kerugian yang berhasil kami amankan sebesar ISK 5,7 miliar. Tentu saja total lahan yang kami amankan juga mencapai 220.000 hektar. Bahkan, banyak kasus pertanahan yang ada properti tanahnya. Polri, salah satunya di wilayah Jawa Timur, dimana kota Manado, Sulawesi berada di tengah utara,” kata Arif.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours