Menteri ATR: Sertifikat tanah punya nilai tambah ekonomi bagi publik

Estimated read time 2 min read

Palangka Raya (ANTARA) – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, sertifikat tanah telah memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan memiliki sertifikat tanah ini, masyarakat juga menambah nilai ekonomi karena harta dan asetnya berharga,” kata AHY di Desa Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat.

Ia menambahkan, sertifikat tanah masyarakat bisa diagunkan kepada perbankan untuk mendapatkan modal usaha.

“Saya usulkan kalaupun sertifikatnya bersertifikat, jangan untuk barang konsumsi, tapi agar usahanya produktif dan menguntungkan,” ujarnya.

AHY menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat saat berkunjung ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Saya berkunjung ke rumah warga Desa Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. “Saya biasa berkeliling dari rumah ke rumah menyapa masyarakat dataran rendah ini dan membagikan jaminan perumahan,” kata AHY.

Di sini, AHY juga menerbitkan sertifikat hak milik kepada warga daerah lain.

“Sebenarnya setiap saya berkunjung ke suatu tempat, saya selalu menyapa warga secara langsung dan saya juga memberikan jaminan sebagai upaya komunikasi bahwa mendapatkan jaminan tanah itu mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan langsung, tanpa perwakilan,” ujarnya. . . katanya.

AHY mengajak masyarakat untuk datang langsung ke kantor BPN kota/daerah di Indonesia agar masyarakat bisa mendaftarkan tanahnya dengan baik.

“Ini bagian dari proses Pendaftaran Tanah Sistematis Total (PTSL). Kami ingin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Kalimantan Tengah, memiliki sertifikat yang sah agar tidak terjadi perampasan tanah atau tidak menjadi korban tanah,” ujarnya. katanya.

Dengan terdaftarnya tanah-tanah masyarakat secara baik di kantor BPN, diharapkan masyarakat mempunyai kepastian hukum.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours