Menteri ATR tegaskan buat mafia tanah tak nyaman hingga ke akarnya

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan, pihaknya akan memberantas mafia tanah yang tidak berakar pada akarnya karena harus dilakukan pengusutan menyeluruh hingga menghadirkan . keadilan bagi masyarakat.

“Kerja sama dan tekad kita untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya bukan sekedar pernyataan,” kata Menteri ATR di Jakarta, Senin (5/8).

Selain merupakan komitmen sikap Kementerian ATR/BPN, imbuhnya, hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian langsung Presiden Joko Widodo yang tidak ingin masyarakat Indonesia tidak memiliki akses terhadap keadilan di negaranya.

Ia mengatakan, negara akan ikut serta menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang latar belakang, pekerjaan, dan lain-lain.

Menteri ATR tidak ingin masyarakat yang tidak memiliki bukti hukum tidak bisa tidur nyenyak dan takut diusir dari rumahnya. Kini mafia tanah bisa berbahagia.

Apalagi jika mafia tanah terkesan yang bisa hidup damai, nyaman, dengan mengorbankan penderitaan rakyat kecil, penderitaan negara, kata Menteri ATR.

Diakuinya, salah satu permasalahan yang masih menjadi kepentingan umum negara adalah sengketa, termasuk sengketa pertanahan, terutama permasalahan yang disebabkan atau diciptakan oleh mafia tanah.

Konflik pertanahan seperti perselisihan antar warga, antara warga dengan organisasi, antara warga dengan pemerintah, atau kombinasi dari hal-hal tersebut. Bahkan tak jarang harta milik TNI dan Polri menjadi bahan perdebatan sengit. Keadaan ini sudah terjadi bertahun-tahun, bahkan sepuluh tahun, akibat ulah mafia tanah.

Menteri ATR menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan dan penegakan hukum sengketa dan sengketa pertanahan. Namun hal utama yang harus dilakukan adalah pencegahan.

Sengketa lahan perlu diselesaikan karena seringkali merupakan permasalahan kronis yang tidak hanya menjadi akar permasalahan antar masyarakat namun juga menghambat investasi.

Oleh karena itu, Departemen ATR/BPN membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan, agar keadilan selalu terbuka bagi seluruh pemilik tanah di Indonesia.

“Ingat, kita tidak hanya menghitung nilai tanah berdasarkan kerugian finansial dalam sengketa tanah, tapi juga kondisi yang mungkin hilang,” ujarnya.

Dia mencontohkan di Jawa Tengah, terjadi sengketa tanah di kawasan Grobogan yang berlarut-larut hingga menyebabkan batalnya investasi.

Bahkan, masuknya investor yang ingin berinvestasi di daerah tersebut akan mampu memulihkan aktivitas, membuka ribuan lapangan kerja, dan menggairahkan perekonomian masyarakat. Namun hal ini terhenti karena adanya sengketa lahan.

“Ini merupakan kerugian bagi kita semua, maka dari itu berbicara masalah real estate dari lahir sampai mati, dari kecilnya jumlah penduduk hingga perkembangan investasi, kita ingin menegakkan keadilan dan membangun kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” kata Menteri ATR.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours