Menteri PUPR bahas pembangunan Rusun ASN IKN skema KPBU dengan Menkeu

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas pembangunan apartemen bagi ASN di ibu kota negara atau IKN bersama Menteri Keuangan (MANKU) Bapak Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) . Mulyani Indrawati.

Basuki mengatakan, banyak pengembang perumahan atau investor yang berminat membangun apartemen ASN di IKN dengan skema KPBU.

“Tentu saja karena dibeli pemerintah, siapa yang tidak mau. Kalau ada pengembang, mending pengembangnya bisa (langsung membangun) baru beli. Kalau (rusun ASN) jadi rusun yang resmi, maka di menurut saya mahal juga, yang saya diskusikan dengan Menteri Keuangan Pak Mulyani, kalau harus menyampaikan informasi itu ke Menteri Keuangan, menurut saya PPP mahal sekali, di Jakarta, Kamis.

Basuki mengatakan, pembangunan rumah susun bagi ASN di IKN dengan skema KPBU dinilai sangat mahal dari segi cost of money. Ia juga mengatakan, Rusun ASN di IKN belum dibangun dengan skema KPBU.

Kalau saya kerja di ASN, kalau pakai skema KPBU, mahal. Biayanya bisa dua atau tiga kali lipat. Yang saya tahu di bidang ini. Pekerjaan Umum (PU) , ulangnya.

Dia mencontohkan, penggantian Jembatan Kalender Hamilton melalui skema KPBU dengan 37 jembatan yang sudah selesai, investasinya sekitar Rp 600 miliar, namun return Kementerian PUPR dalam 15 tahun bisa sampai 1,5. Triliun Rp bohong.

Menteri PUPR akan mengevaluasi perumahan ASN di IKN beserta skema KPBU.

Jadi kita tetap menghitung dengan benar, lebih baik ambil pinjaman. Kalau pinjamannya kecil, bunganya paling banyak 1 persen, ujarnya pula.

Pertumbuhan IKN Nusantara sangat bergantung pada investasi swasta.

Berdasarkan aneksasi UU No. 3 Tahun 2022, untuk mendukung penyusunan, pengembangan, dan pengalihan Rencana Induk IKN serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, pemerintah mengelola sinergi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pembiayaan ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan keuangan dengan melakukan berbagai upaya termasuk mengoptimalkan penggunaan skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan yang dimaksud adalah APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran dan/atau pendanaan, kemudian skema KPBU untuk mendukung IKN.

Apalagi skema penyertaan bagi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara, termasuk BUMN/swasta murni.

International Credit/Credit Assistance Scheme yaitu skema mencari penyediaan dana dari organisasi bilateral/multilateral yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang ramah lingkungan dan cerdas, yang dapat melalui dana hibah dan/atau dana penyelamatan.

Skema pembiayaan lainnya adalah pembiayaan kreatif, seperti crowdfunding dan pendanaan dari filantropi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours