Menteri PUPR: Dukungan infrastruktur dasar IKN 2025 Rp4,19 triliun

Estimated read time 2 min read

Batavia (ANTARA) – Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan dukungan infrastruktur dasar Ibu Kota Kepulauan Kepulauan atau IKN pada tahun 2025 akan mencapai Rp4,19 triliun.

“Iya, dari pagu indikatif Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp75,63 triliun, kami mengalokasikan Rp4,19 triliun untuk IKN,” kata Basuki dalam operasi gabungan dengan Komite V DPR RI di Batavia, Rabu.

Alokasi anggaran sebesar Rp 4,19 miliar untuk infrastruktur Rp 80 miliar yang akan digunakan untuk pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemaluan, termasuk pembangunan Pipa Intake dan Transmisi Air Baku Riko Kernain. Kabupaten Paser serta pengoperasian dan pemeliharaan sarana dan prasarana IKN.

Kemudian infrastruktur jalan dan jembatan senilai Rp1,66 miliar untuk membangun Tol Karangjoang – KKT Kariangau Seksi 3A-2, Karangjoang – KKT Kariangau Seksi 3B-2 Tol Kariangau – KKT Segmen Sp. Tempadung, dan pengawasan duplikasi pekerjaan di Jembatan Span Balang Pulau II.

Proyek infrastruktur perumahan senilai Rp1,0 miliar meliputi pembangunan Gedung Wing 2 dan Area Kantor Kementerian PUPR, Gedung dan Area Kantor OIKN, Sarana dan Prasarana Pemerintahan IKN II, Pembangunan Jaringan Pipa Air Limbah Area 1, 2 dan 3 Ibu Kota Negara Inti Pemerintah Pusat (KIPP) .

Kemudian hingga pembangunan jaringan distribusi induk (JDU) dan jaringan distribusi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sub WP IA Sepaku tahap II, pembangunan sambungan Jaringan IPA Sepaku Semoi dengan Instalasi Pengolahan Air Sepaku lanjutan. (IPA) pembangunan JDU dan JDP WB 1B dan 1C SPAM Sepakus.

Infrastruktur perumahan meliputi Rp 1,45 miliar, dengan kelanjutan pembangunan 4 perumahan Tower Vertikal TNI serta selesainya pembangunan 47 tower ASN dan Rusun Pertahanan.

Selain alokasi tersebut, masih terdapat tambahan dana tahun 2015 untuk penyelesaian dan penyelesaian program IKN bidang jalan, Bidang Penciptaan Manusia dan Bidang Manusia sebesar Rp 20,32 triliun.

Jadi perlu ketentuan Rp24,52 triliun untuk IKN, pagu indikatifnya baru dialokasikan Rp4,19 triliun, jadi kekurangannya masih Rp20,32 triliun, kata Basuki.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours