Merokok bisa picu masalah kesehatan hingga tiga kali lipat lebih parah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis jantung Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo dr. Dr Ika Prasetya Wijaya Sp.PD KKV mengatakan, merokok menyebabkan gangguan kesehatan dan penyakit tiga kali lebih banyak dibandingkan bukan perokok.

“Pasti penderita darah tinggi penyakit jantungnya 3 kali lipat, kalau kencing manis 3 kali lipat sampai 9 kali lipat, lalu merokok 3 kali lipat lebih banyak, jauh lebih banyak dibandingkan orang-orang itu. . “Waktu lebih dari yang mereka lakukan. Jangan merokok,” kata Aka dalam diskusi kesehatan yang digelar secara online di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, merokok dapat mempengaruhi kualitas hidup dan kualitas kerja seseorang, karena perokok aktif menyebarkan penyakit pada perokok pasif yang dapat menyebabkan kondisi yang lebih serius.

Jika perokok terserang penyakit tersebut, Eka mengatakan kesembuhan mereka mungkin lebih lambat dibandingkan mereka yang tetap menjalani gaya hidup sehat. Selain itu jika anda mempunyai penyakit jantung anda harus minum obat, adapun tergantung kondisi jantung anda seumur hidup.

Selain merokok, faktor risiko penyakit jantung yang perlu diwaspadai adalah riwayat keluarga yang mengidap penyakit jantung di usia muda, stroke, dan keguguran.

“Genetika dan penyakit tambahan lain yang mendahului penyakit kardiovaskular, yaitu sindrom antifosfolipid pada wanita yang mungkin pernah mengalami keguguran di usia muda atau terkena stroke di usia muda, berperan. Kamu harus Berhati-hati. Juga,” kata Eka.

Ia menyarankan untuk memulai pemeriksaan rutin setahun sekali di usia 20-an jika ada riwayat penyakit jantung dalam keluarga dan melakukan aktivitas fisik berat untuk mendeteksi masalah fungsi jantung sejak dini. Hindari juga stres karena perasaan gelisah akan meningkatkan denyut nadi dan merusak dinding pembuluh darah sehingga meningkatkan risiko pengenceran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours