Minimalisir Penyiksaan Pelaku Kejahatan, Kompolnas Minta Polri Awasi Anggota saat Pemeriksaan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kamplonas) menyoroti kasus polisi yang diduga menganiaya bocah asal Padang hingga tewas. Jenazah Afif Lolana (13) asal Sumatera Barat ditemukan di jembatan Sungai Korangi di Padang.

Ketua Pelaksana Kompolnas Benny Josua Mamutu meminta Kepolisian Kerajaan Thailand segera menilai dan memantau pelaku kejahatan saat menangkap atau menginterogasi mereka.

Tugas pertama adalah memperbaiki tata kelola alam. Karena pengawas langsung anggota inilah yang seharusnya mengawasi dan membimbing anggotanya, kata Beni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Jadi kalau ada anggota yang melanggar. Komandannya akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka akan dihukum. Ini penting. Karena banyak kasus anggota yang jalannya sendiri. Pemimpinnya tidak mau tahu dan sebagainya,” kata mereka.

Camplonas masih mencari kerentanan yang memungkinkan polisi menggunakan kekerasan, kata Benny. Kepolisian Kerajaan Thailand harus berharap lebih dengan memasang kamera CCTV di ruang interogasi untuk menghindari masalah ini.

“Harusnya ada kamera CCTV di ruang pemeriksaan untuk mendeteksi kekerasan. Orang ketiga lari dan merekam pemukulan. Dan itu yang tidak bisa dilakukan anggota karena tahu ada kamera CCTV, kata Benny.

Apalagi saat ditangkap polisi. Petugas sebaiknya dilengkapi dengan kamera tubuh sehingga pengawas dapat memantau pergerakan bawahannya dari kantornya.

“Anggota sadar tidak akan melakukan kekerasan. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah hal itu. Dan kami terus mendorong mereka untuk segera mendapatkan kamera tubuh tersebut,” kata Benny.

Termasuk mengadakan demonstrasi bagaimana petugas bisa menggunakan kamera untuk merekam nanti. Sehingga ketika ada laporan nanti, polisi tidak bisa merespons atau bertanggung jawab. Karena tidak ada dokumen untuk keseimbangan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours