Miris! Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya di Bekasi

Estimated read time 2 min read

Bekasi – Seorang gadis berusia 10 tahun mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya berusia 51 tahun di Kota Bekasi. Keluarga korban bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Comnas PA) langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ketua Dewan Pelaksana Sosialisasi, Edukasi dan Pemajuan Hak Anak Comnas PA Leah Latifah mengatakan, laporan sudah disampaikan ke Polres Metro Kota Bekasi pada Selasa (18/6/2024). Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh ibu korban yang sehari-harinya berjualan kue.

“Comnas PA membawa keluarga korban yakni ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menyatakan putrinya mengaku mendapat kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya,” kata Leah Latifah, Kamis (20/6/2024). .

Untuk melancarkan aksinya, pelaku kerap memberikan uang tunai sebesar Rp70.000 kepada ibu korban. Pelaku kemudian berdalih ingin memeriksa korban sebagai pasien dan dokter, agar anak korban bisa lepas sementara dari perawatan ibunya.

Terungkap, pelaku justru membawa korban ke kamar tidur dan saat itu melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban pun mengaku kepada Lia, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan sebanyak empat kali.

“Jadi, setiap kali ibu korban ke rumah pelaku untuk berjualan kue, pelaku memintanya untuk membawa anaknya,” jelasnya.

Aksi brutal pelaku baru terungkap saat korban bercerita kepada kakaknya. Mendapat cerita korban, sang kakak langsung melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak.

“Laporannya sudah diterima, otopsi sudah dilakukan polisi, kita hanya bisa menunggu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan PPA Polres Metro Bekasi AKP Tamat mengatakan, laporan kasus diterima pada Rabu malam (19/6/2024). Polisi juga memastikan telah dilakukan otopsi terhadap korban.

“Besok kami berniat mendekati pelapor untuk pemeriksaan pendahuluan,” kata Tamat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours