Miris, Kakek dan Paman Rudapaksa Bocah Kakak-Beradik di Depok Diketahui Sang Nenek

Estimated read time 2 min read

DEPOK – Dua pemuda bersaudara berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban kekerasan paksa yang dilakukan kakeknya berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok. . Kota beberapa waktu lalu. Orang tua korban berinisial II (36) mengungkapkan, aksi bejat kedua pelaku diketahui sang ibu yang merupakan nenek korban.

Bahkan, menurut keterangan anak korban, neneknya membersihkan darah yang keluar dari organ vital adiknya.

“Yang sakit hati saya, ibu saya tahu, tapi dia diam saja,” kata II saat ditemui di Desa Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).

“Sampai anak saya bilang dia laki-laki, nenek saya sempat membersihkan darah anak saya. Alat kelaminnya berlumuran darah dan berlumuran darah. Saya merasa sangat sakit hati, saya lapor ke polisi dan mereka merespons”, dia lanjutan.

II mengatakan, kasus kekerasan paksa yang dialami kedua anaknya membutuhkan waktu lama untuk diproses karena masih dalam proses. “Tapi ya prosesnya lama karena ternyata kasusnya berkembang, tidak hanya anak saya dan anak saya juga yang dianiaya oleh geng yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, dua anak berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban pemaksaan yang dilakukan kakek dan pamannya di kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban telah menyerahkan laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polres Metro Depok.

“Untuk lembaga pemasyarakatan memang ada (terkait kasus pemaksaan terhadap dua anak di bawah umur),” kata Kepala Unit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2021). 2024).

Nur mengatakan, jajarannya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pemaksaan terhadap anak di bawah umur. “Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours